BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Dalam
kegiatan produksi seorang wirausaha harus memperhatikan hal hal yang seharusnya
di perhatikan dalam pembuatan suatu usaha. Seorang wirausaha dapat memproduksi
suatu produk dengan menggunakan prinsip prinsip dimana dapat menghasilkan laba
yang maksimal. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal hendaknya seorang wirausahawan
dapat memperhatikan faktor faaktor yang mempengaruhi keberhasilan suatu usaha. Seperti
kita ketahui bahwa untuk dapat melakukan kegiatan produksi, diperlukan faktor-faktor
produksi, karena faktor produksi tidak dimiliki oleh rumah tangga perusahaan,
berarti untuk penyediaan faktor produksi harus melalui jual-beli faktor
produksi. Dari kebutuhan tersebut terbentuklah pasar faktor produksi.
Pasar
faktor produksi dalam Ilmu Ekonomi diartikan keseluruhan penawaran dan
permintaan faktor-faktor produksi yang terdapat dalam suatu daerah/wilayah
tertentu. Anda masih ingat dengan pengertian pasar secara umum? Dalam pasar
faktor produksi ada beberapa hal yang membedakan dengan pasar barang.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1
Apa Yang Dimaksud Dengan Pengertian
Pasar faktor produksi?
1.2.2 Apasaja Macam-macam Faktor Produksi?
1.3
Tujuan Penulisan
1.3.1
Untuk Mengetahui Tentang Pengertian
Pasar faktor produksi
1.3.2 Untuk Mengetahui Macam-macam Faktor Produksi
1.4
Manfaat Penulisan
1.4.1
Dapat Mengetahui Pengertian Pasar faktor
produksi
1.4.2 Dapat Mengetahui Macam-macam Faktor Produksi
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Pengertian Pasar faktor produksi
Pasar
barang produksi adalah pasar yang memperjualbelikan atau menyediakan faktor produksi.
Faktor produksi adalah samua hal yang dibutuhkan sebagai masukan (input) dalam
proses produksi. Beberapa faktor produksi yang berguna bagi kelancaran proses
produksi, seperti tembakau, beras, kopi, teh, minyak bumi, gula, tembaga, balai
latihan kerja, mesin cetak, mesin tekstil, dan bursa efek. Pada pasar ini, para
pemilik usaha (pengusaha) berperan sebagai pembeli, sedangkan penjualnya adalah
pemilik faktor produksi. Faktor produksi menjadi
bagian yang tidak kalah pentingnya dalam suatu kegiatan produksi yang berlaku
dalam ilmu Ekonomi. Faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan
dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi
dibagi menjadi 4 jenis, yaitu tenaga kerja, modal, sumber
daya alam, dan kewirausahaan. Namun
dalam perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya
menjadi seluruh benda tangible, baik
langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian
disebut sebagai faktor fisik. Berdasarkan pemilikan faktor produksi,
pasar barang produksi dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pasar faktor produksi
alam, pasar faktor produksi tenaga kerja, dan pasar faktor produksi
modal. Terdiri dari pasar
sumber daya alam/ tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan.
Ciri – cirinya adalah:
·
Berwujud
kegiatan, tidak berwujud fisik.
·
Permintaan
dan penawaran dilakukan dalam jumlah besar.
·
Jenis
penawaran dan permintaan sesuai dengan produksi yang dihasilkan.
·
Penawaran
faktor produksi bisa berupa monopoli sementara permintaan bersifat kolektif.
1.2
Macam-Macam Faktor Produksi
1.2.1
Pasar faktor produksi alam(tanah)
Pasar
faktor produksi alam adalah kegiatan pertemuan antara calon penjual dan calon
pembeli faktor produksi alam. Faktor produksi alam adalah kekayaan alam yang
digunakan dalam proses produksi. Faktor produksi alam terdiri atas tanah, air,
udara, hewan, tumbuhan, barang tambang, panas bumi, dan lain-lain.
Tanah sebagai salah satu faktor produksi adalah merupakan
pabriknya hasil-hasilpertanian yaitu tempat dimana produksi berjalan dan
darimana hasil produksi keluar.Tanah sebagai faktor produksi mempunyai
kedudukan yang penting, hal ini bisadibuktikan dengan besarnya balas jasa yang
diterima oleh tanah dibandingkan faktor-faktor produksi lainnya. Balas jasa
dari tanah dapat berupa inatura (bagi hasil)maupun sewa tanah berupa uang tunai
(rent).Tinggi rendahnya sewa tanah tergantung dari kesuburan tanah (kemudian
juga letak dari pasar) (defferential rent).- adanya kelangkaan (scarcity rent)-
kegunaan tanah untuk usaha tertentu.Naik turunnya sewa tergantung naik turunnya
harga komoditi, bukan sebaliknya.
Hubungan
antara pemilik dan penggarap tanah tidak lain adalah merupakan hubunganantara
penawaran dan permintaan. Karena tanah jumlahnya relatif tetap sedangpenduduk
yang memerlukan tanah selalu meningkat maka tanah dapat dikatakansemakin
langka, yang berarti sewa tanah semakin tinggi atau kedudukan penggarapsemakin
lemah.Karena kedudukan pemilik tanah kuat maka pemilik tanah akan memilih
menyakapkan tanahnya pada petani yang sanggup menawarkan bagihasil yang lebih
menarik.- memilih petani penyakap yang lebih rajin dan menunjukkan kesungguhan
dalammengerjakan tanah.Untuk mengatasi lemahnya kedudukan penggarap maka
dibuatlah UUPBH (Undang-Undang Pokok Bagi Hasil) dengan maksud adanya jaminan
dalam hal waktu penyakapanb. dapat ditentukan secara lebih jelas kewajiban
masing-masing pihak sehinggapenyakap dapat terdorong untuk mengadakan investasi
agar pembagian hasil dapat bersifat adil, tidak ada fihak yang merasa dirugikan.
Perpecahan (division) tanah adalah pembagian milik
seseorang kedalam bidang ataupetak-petak kecil, untuk diberikan kepada
ahli-ajhli waris pemilik tanah itu.Perpencaran (fragmentasi) tanah adalah
kenyataan adanya sebuah usahatani (dibawah satu managmen) yang terdiri atas
beberapa bidang yang berserak-serak.Perpecahan dan perpencaran tanah mempunyai
kerugian :a. kurang efisiennya penggunaan waktub. Pengairan menjadi sulitc.
pengawasan harus lebih banyak Sebab timbulnya perpecahan dan perpencaran tanah
:- jual beli. - pewarisan dan hibah perkawinan- sistim penyakapan (tenancy)Cara
mengatasi perpencaran dan perpecahan antara lain :- land reform, yaitu usaha
untuk membatasi luas minimum sawah garapan- diatur agar hanya anak-anak petani
yang benar-benar ingin bertani meneruskanusahatani orang tuanya, sedangkan yang
lain mendapatkan uang tunai saja.- konsolidasi tanah, yaitu penggabungan
petak-petak atau bidang-bidang sawah yangberserak-serak menjadi satu atau lebih
petak-petak sawah yang lebih besar.- transmigrasi ke daerah-daerah lain.
Faktor produksialam meliputi permukaan dan semua yang terkandung
didalamnya. Balas jasa yang diterima adalah sewa. Harga dan jumlah
permintaan alam berbeda – beda karena perbedaan kesuburan, letak,
dan banyaknya alam yang digunakan.
Permintaan tanah semakin lama semakin bertambah karena
perkembangan industri begitu pesat. Masalahnya adalah persediaan tanah yang
terbatas sementara permintaan selalu bertambah. Jadi, semakin tinggi permintaan
semakin tinggi hargaatau sewa tanah, dan sebaliknya.
Kareteristik
tanah yang tidak ada pada faktor produksi lain adalah :
a) Jumlah
yang tersedia tetap
b) Tidak
dapat dipindahan ke tempat lain
c) Tidak
ada biaya produksi tanah
Pasar
ini berupa pasar abstrak, barang yang diperdagangkan tidak berada di tempat.
Mereka bertemu hanya untuk mengadakan perjanjian jual beli. Misalnya pasar
tembakau di Bremen (Jerman), pasar kopi di Sao Paulo (Brasil), dan pasar karet
di New York (Amerika Serikat).
1.2.2
Pasar faktor produksi tenaga kerja
Tenaga
kerja merupakan faktor produksi insaniyang
secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor
produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam
faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik,
pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu,
tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan
dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi
menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak
terlatih. Tenaga kerja
terdidik adalah
tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di
bidangnya, misalnya dokter,
insinyur, akuntan,
dan ahli hukum. Tenaga kerja
terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan
bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya
tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak
terlatihadalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan
latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan
lain-lain.
Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi
tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga
kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa.
Misalnya guru,
editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah
tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya
tukang las, pengayuh becak, dan sopir
Pasar tenaga kerja merupakan aktivitas dari pelaku yang
tujuannya mempertemukan para pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja. Sifat
pasar tenaga kerja ditentukan oleh para pelaku tersebut. Pelaku – pelaku dalam
pasar tenaga kerja antara lain penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan
pengelola atau penyelenggara bursa.Jasa tenaga kerja
sebagai pelaksana dalam kegiatan produksi tidak dapat digantikan posisinya
secara total. Walau sebagian tenaga kerja saat ini mulai digantikan peranannya
oleh mesin, namun mesin pun masih memerlukan manusia (jasa tenaga kerja) untuk
mengoperasikannya. Tenaga kerja membutuhkan pengetahuan dan keterampilan agar
ia memiliki skill dan kemampuan sesuai yang dibutuhkan dunia kerja untuk
berperan dalam kegiatan produksi. Jasa tenaga kerja diberikan kepada para
pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja dan dengan memberi imbalan upah atau
gaji. Upah atau gaji adalah jasa tenaga kerja yang dapat dihitung berdasarkan
jam kerja ataupun unit hasil yang dikerjakan. Pasar tenaga kerja terjadi apabila pemilik perusahaan
menggunakan jasa tenaga kerja dan terjadi perjanjian-perjanjian kerja antara
pemilik perusahaan, tenaga kerja, dan serikat kerja. Misalnya bursa tenaga
kerja.
·
Permintaan
Tenaga Kerja
Permintaan tenaga kerja berkaitan dengan jumlah tenaga
kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan tertentu. Permintaan tenaga kerja datang
dari rumah tangga produksi. Banyak sedikitnya permintaan tenaga kerja
dipengaruhi oleh perubahan tingkat upah dan perubahan faktor – faktor lain yang
memengaruhi permintaan tenaga kerja antara lain sebagai berikut.
1) Perubahan Tingkat Upah
Perubahan tingkat upah mempengaruhi
tinggi rendahnya biaya produksi perusahaan. Jika tingat
upah mengalami kenaikan, maka biaya produksi juga akan meningkat, perusahaan
akan mengurangi jumlah produksi yang mengakibatkan berkurangnya tenaga kerja
yang dibutuhkan. Penurunan jumalah tenaga kerja sebagai sebagai akibat dari
turunnya skala produksi disebut efek skala produksi.
Jika tingkat upah naik dan barang modal tetap maka
pengusaha menggunakan mesin sehingga pengguna tenaga kerja akan menurun.
Pengurangan tenaga kerja yang dibutuhkan karena adanya penambahan pengunaan
mesin disebut efek subtitusi tenaga kerja.
2) Perubahan Permintaan Pasar terhadap Hasil–Hasil Produksi
Jika permintaan produksi meningkat, produsen akan
menambah produksinya. Penambahan jumalah produksi juga akan menambah jumlah
tenaga kerja. Sebaliknya penurunan kegiatan produksi akan beraibat pada
turunnya jumlah permintaan tenaga kerja.
3) Harga Barang-Barang Modal
Jika harga barang-barang modal turun akan mengaibatan
harga jual produksi juga turun. Hal ini mengakibatkan permintaan bertambah
besar dan produsen cenderung meningkatkan produksinya. Peningkatan kegiatan
perusahan tersebut akan menambah permintaan tenaga kerja.
·
Penawaran
Tenaga Kerja
Penawaran tenaga kerja dipengaruhi oleh tingkat upah
terutama untuk jenis jabatan yang sifatnya kusus. Penawaran tenaga kerja ini
datang dari masyarakat.
·
Keseimbangan
Pasar Tenaga Kerja
Keseimbangan pasar tenaga kerja terjadi apabila pada saat
suatu tingat upah, pencari kerja menerima pekerjaan dan pengusaha bersedia
mempekerjakan tenaga kerja tersebut.
1.2.3 Pasar faktor produksi modal
Yang
dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau
peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat
digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, pemilikan, serta berdasarkan
sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri
dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri.
Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah
modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa
pinjaman bank.
Berdasarkan
bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak.
Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses
produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil,
dan peralatan.
Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki
bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten,
nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan
pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal
individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi
sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang
disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal
masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk
kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakitumum
milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.Terakhir, modal dibagi
berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis
modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan
bangunan pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal
yang habus digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan
baku.
Modal menurut pengertian ekonomi adalah barang atau hasil
produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Misalkan orang
membuat jala untuk mencari ikan. Dalam hal ini jala merupakan barang modal,
karena jala merupakan hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk
lain (ikan). Di dalam proses produksi, modal dapat berupa peralatan-peralatan
dan bahan-bahan.
Modal dapat dibedakan menurut:
a. Kegunaan dalam proses produksi.
Modal tetap adalah barang-barang modal yang dapat
digunakan berkali-kali dalam proses produksi.
Contoh: gedung, mesin-mesin pabrik.
Modal lancar adalah barang-barang modal yang habis
sekali pakai dalam proses produksi.
Contoh: bahan baku, bahan pembantu.
b. Bentuk Modal
Modal konkret (nyata) adalah modal yang dapat dilihat
secara nyata dalam proses produksi.
Contoh: mesin, bahan baku, gedung pabrik.
Modal abstrak (tidak nyata) adalah modal yang tidak dapat
dilihat tetapi mempunyai nilai dalam perusahaan.
Contoh: nama baik perusahaan dan merek produk.
Pasar faktor produksi modal adalah pasar yang
mempertemukan antara penjual dan pembeli atas modal yang berjangka waktu
panjang atau tempat jual beli dana dan inventasi jangka panjang. Pasar modal adalah
Permintaan modal datang dari pengusaha dan penawaran datang dari pemilik modal.
Balas jasa yang diterima pemilik modal adalah bunga. Modal
yang diperdagangkan di pasar modal berbentuk surat berharga. Surat berharga
dapat berupa saham dan obligasi. Contoh pasar faktor produksi modal yaitu Bursa
Efek Indonesia gabungan antara BEJ dengan BES.
Tinggi rendahnya tingkat bunga modal dipengaruhi oleh
faktor – faktor berikut.
a. Permintaan dan penawaran modal dalam masyarakat
b. Kemunginan resiko hilangnya modal yang dipinjam
c. Kondisi perekonomian
d. Campur tangan pemerintah dalam penetapan tingkat bunga
1.1.4 Pasar Faktor Produksi
Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah inisiatif untuk mengkoordinir faktor
– faktor produksi guna mencapai efisiensi maksimal, orangnya disebut wirausaha.
Dalam menjalankan suatu uasaha selain faktor – faktor di atas diperlukan juga
oarang yang mampu memimpin dan menjalankan usaha dengan baik. Seorang pengusaha
adalah oraang yang mampu memanfaatkan faktor – faktor produksi tersebut agar
dapat mengendalikan perusahaan dengan baik, mampu menghasilkan produk
berkualitas tinggi, memperoleh keuntungan, dan berani menghadapi resiko.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pasar barang produksi adalah pasar yang
memperjualbelikan atau menyediakan faktor produksi. Faktor produksi adalah
samua hal yang dibutuhkan sebagai masukan (input) dalam proses produksi.
Beberapa faktor produksi yang berguna bagi kelancaran proses produksi, seperti
tembakau, beras, kopi, teh, minyak bumi, gula, tembaga, balai latihan kerja, mesin
cetak, mesin tekstil, dan bursa efek. Pada pasar ini, para pemilik usaha
(pengusaha) berperan sebagai pembeli, sedangkan penjualnya adalah pemilik
faktor produksi.
Ciri – cirinya adalah:
·
Berwujud
kegiatan, tidak berwujud fisik.
·
Permintaan
dan penawaran dilakukan dalam jumlah besar.
·
Jenis
penawaran dan permintaan sesuai dengan produksi yang dihasilkan.
·
Penawaran
faktor produksi bisa berupa monopoli sementara permintaan bersifat kolektif.
Berdasarkan
pemilikan faktor produksi, pasar barang produksi dibedakan menjadi tiga macam,
yaitu pasar faktor produksi alam, pasar faktor produksi tenaga kerja, dan pasar
faktor produksi modal.
3.2
Saran
Dengan
selesainya makalah ini, maka kami menyarankan kepada para mahasiswa hususnya
mahasiswa ekonomi yang berniat untuk mendirikan suatu usaha hendaknya
memperhatikan beberapa factor produksi sehingga kita sebagai calon pengusaha
dapat meminimalisir kegagalan.
Dengan
adanya makalah ini penulis berharap bahwa calon wirausahawan dapat memanfaatkan
faktor produksi sehingga produksi yang akan kita geluti dapat berjalan dengan
baik dan mendapatkan hasil yang maksimal.
DAFTAR
PUSTAKA
·
https://id.wikipedia.org/wiki/Faktor_produksi.diakses
pada 8 november 2018 pukul 21.00
·
Kristianto hengki.2015. “contoh kata
pengantar makalah yang baik”. https://westbatavia.blogspot.com/2015/04/3-contoh-kata-pengantar-makalah-yang-baik.html.diakses
pada 8 november 2018 pukul 22.00
·
Muzakir ahmad.2016.”pasar faktor
produksi makroekonomi”.
http://mynameallzero.blogspot.com/2016/12/pasar-faktor-produksi-makroekonomi.html.diakses
pada 8 november 2018.pukul21.10
·
Rian.2014.”makalah pasar faktor
produksi”
.rianismyname.blogspot.com/2014/03/makalah-pasar-faktor-produksi.html?m=1.diakses
pada 8 november 2018 pukul 21.25
0 comments:
Post a Comment