Thursday, 4 November 2021

Makalah faktor produksi

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang Masalah

 

Dalam kegiatan produksi seorang wirausaha harus memperhatikan hal hal yang seharusnya di perhatikan dalam pembuatan suatu usaha. Seorang wirausaha dapat memproduksi suatu produk dengan menggunakan prinsip prinsip dimana dapat menghasilkan laba yang maksimal. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal hendaknya seorang wirausahawan dapat memperhatikan faktor faaktor yang mempengaruhi keberhasilan suatu usaha. Seperti kita ketahui bahwa untuk dapat melakukan kegiatan produksi, diperlukan faktor-faktor produksi, karena faktor produksi tidak dimiliki oleh rumah tangga perusahaan, berarti untuk penyediaan faktor produksi harus melalui jual-beli faktor produksi. Dari kebutuhan tersebut terbentuklah pasar faktor produksi.

Pasar faktor produksi dalam Ilmu Ekonomi diartikan keseluruhan penawaran dan permintaan faktor-faktor produksi yang terdapat dalam suatu daerah/wilayah tertentu. Anda masih ingat dengan pengertian pasar secara umum? Dalam pasar faktor produksi ada beberapa hal yang membedakan dengan pasar barang.

 

1.2 Rumusan Masalah

1.2.1 Apa Yang Dimaksud Dengan Pengertian Pasar faktor produksi?

1.2.2 Apasaja Macam-macam Faktor Produksi?

 

 

1.3 Tujuan Penulisan

1.3.1 Untuk Mengetahui Tentang Pengertian Pasar faktor produksi

1.3.2 Untuk Mengetahui Macam-macam Faktor Produksi

 

1.4 Manfaat Penulisan

1.4.1 Dapat Mengetahui Pengertian Pasar faktor produksi

1.4.2 Dapat Mengetahui Macam-macam Faktor Produksi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

1.1 Pengertian Pasar faktor produksi

Pasar barang produksi adalah pasar yang memperjualbelikan atau menyediakan faktor produksi. Faktor produksi adalah samua hal yang dibutuhkan sebagai masukan (input) dalam proses produksi. Beberapa faktor produksi yang berguna bagi kelancaran proses produksi, seperti tembakau, beras, kopi, teh, minyak bumi, gula, tembaga, balai latihan kerja, mesin cetak, mesin tekstil, dan bursa efek. Pada pasar ini, para pemilik usaha (pengusaha) berperan sebagai pembeli, sedangkan penjualnya adalah pemilik faktor produksi. Faktor produksi menjadi bagian yang tidak kalah pentingnya dalam suatu kegiatan produksi yang berlaku dalam ilmu Ekonomi. Faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi 4 jenis, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun dalam perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik. Berdasarkan pemilikan faktor produksi, pasar barang produksi dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pasar faktor produksi alam, pasar faktor produksi tenaga kerja, dan pasar faktor produksi modal. Terdiri dari pasar sumber daya alam/ tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan.

Ciri – cirinya adalah:

·         Berwujud kegiatan, tidak berwujud fisik.

·         Permintaan dan penawaran dilakukan dalam jumlah besar.

·         Jenis penawaran dan permintaan sesuai dengan produksi yang dihasilkan.

·         Penawaran faktor produksi bisa berupa monopoli sementara permintaan bersifat kolektif.

 

 

 

1.2 Macam-Macam Faktor Produksi

 

1.2.1 Pasar faktor produksi alam(tanah)

 

Pasar faktor produksi alam adalah kegiatan pertemuan antara calon penjual dan calon pembeli faktor produksi alam. Faktor produksi alam adalah kekayaan alam yang digunakan dalam proses produksi. Faktor produksi alam terdiri atas tanah, air, udara, hewan, tumbuhan, barang tambang, panas bumi, dan lain-lain. 

Tanah sebagai salah satu faktor produksi adalah merupakan pabriknya hasil-hasilpertanian yaitu tempat dimana produksi berjalan dan darimana hasil produksi keluar.Tanah sebagai faktor produksi mempunyai kedudukan yang penting, hal ini bisadibuktikan dengan besarnya balas jasa yang diterima oleh tanah dibandingkan faktor-faktor produksi lainnya. Balas jasa dari tanah dapat berupa inatura (bagi hasil)maupun sewa tanah berupa uang tunai (rent).Tinggi rendahnya sewa tanah tergantung dari kesuburan tanah (kemudian juga letak dari pasar) (defferential rent).- adanya kelangkaan (scarcity rent)- kegunaan tanah untuk usaha tertentu.Naik turunnya sewa tergantung naik turunnya harga komoditi, bukan sebaliknya.

Hubungan antara pemilik dan penggarap tanah tidak lain adalah merupakan hubunganantara penawaran dan permintaan. Karena tanah jumlahnya relatif tetap sedangpenduduk yang memerlukan tanah selalu meningkat maka tanah dapat dikatakansemakin langka, yang berarti sewa tanah semakin tinggi atau kedudukan penggarapsemakin lemah.Karena kedudukan pemilik tanah kuat maka pemilik tanah akan memilih menyakapkan tanahnya pada petani yang sanggup menawarkan bagihasil yang lebih menarik.- memilih petani penyakap yang lebih rajin dan menunjukkan kesungguhan dalammengerjakan tanah.Untuk mengatasi lemahnya kedudukan penggarap maka dibuatlah UUPBH (Undang-Undang Pokok Bagi Hasil) dengan maksud adanya jaminan dalam hal waktu penyakapanb. dapat ditentukan secara lebih jelas kewajiban masing-masing pihak sehinggapenyakap dapat terdorong untuk mengadakan investasi agar pembagian hasil dapat bersifat adil, tidak ada fihak yang merasa dirugikan.

Perpecahan (division) tanah adalah pembagian milik seseorang kedalam bidang ataupetak-petak kecil, untuk diberikan kepada ahli-ajhli waris pemilik tanah itu.Perpencaran (fragmentasi) tanah adalah kenyataan adanya sebuah usahatani (dibawah satu managmen) yang terdiri atas beberapa bidang yang berserak-serak.Perpecahan dan perpencaran tanah mempunyai kerugian :a. kurang efisiennya penggunaan waktub. Pengairan menjadi sulitc. pengawasan harus lebih banyak Sebab timbulnya perpecahan dan perpencaran tanah :- jual beli. - pewarisan dan hibah perkawinan- sistim penyakapan (tenancy)Cara mengatasi perpencaran dan perpecahan antara lain :- land reform, yaitu usaha untuk membatasi luas minimum sawah garapan- diatur agar hanya anak-anak petani yang benar-benar ingin bertani meneruskanusahatani orang tuanya, sedangkan yang lain mendapatkan uang tunai saja.- konsolidasi tanah, yaitu penggabungan petak-petak atau bidang-bidang sawah yangberserak-serak menjadi satu atau lebih petak-petak sawah yang lebih besar.- transmigrasi ke daerah-daerah lain.

Faktor produksialam meliputi permukaan dan semua yang terkandung didalamnya. Balas jasa yang diterima adalah sewa. Harga dan jumlah permintaan alam berbeda – beda karena perbedaan kesuburan, letak, dan banyaknya alam yang digunakan.

Permintaan tanah semakin lama semakin bertambah karena perkembangan industri begitu pesat. Masalahnya adalah persediaan tanah yang terbatas sementara permintaan selalu bertambah. Jadi, semakin tinggi permintaan semakin tinggi hargaatau sewa tanah, dan sebaliknya.

Kareteristik tanah yang tidak ada pada faktor produksi lain adalah :

a)      Jumlah yang tersedia tetap

b)      Tidak dapat dipindahan ke tempat lain

c)      Tidak ada biaya produksi tanah

Pasar ini berupa pasar abstrak, barang yang diperdagangkan tidak berada di tempat. Mereka bertemu hanya untuk mengadakan perjanjian jual beli. Misalnya pasar tembakau di Bremen (Jerman), pasar kopi di Sao Paulo (Brasil), dan pasar karet di New York (Amerika Serikat).

 

1.2.2 Pasar faktor produksi tenaga kerja

 

Tenaga kerja merupakan faktor produksi insaniyang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.

Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidiktenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatihTenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatihadalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.

Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir

Pasar tenaga kerja merupakan aktivitas dari pelaku yang tujuannya mempertemukan para pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja. Sifat pasar tenaga kerja ditentukan oleh para pelaku tersebut. Pelaku – pelaku dalam pasar tenaga kerja antara lain penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pengelola atau penyelenggara bursa.Jasa tenaga kerja sebagai pelaksana dalam kegiatan produksi tidak dapat digantikan posisinya secara total. Walau sebagian tenaga kerja saat ini mulai digantikan peranannya oleh mesin, namun mesin pun masih memerlukan manusia (jasa tenaga kerja) untuk mengoperasikannya. Tenaga kerja membutuhkan pengetahuan dan keterampilan agar ia memiliki skill dan kemampuan sesuai yang dibutuhkan dunia kerja untuk berperan dalam kegiatan produksi. Jasa tenaga kerja diberikan kepada para pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja dan dengan memberi imbalan upah atau gaji. Upah atau gaji adalah jasa tenaga kerja yang dapat dihitung berdasarkan jam kerja ataupun unit hasil yang dikerjakan. Pasar tenaga kerja terjadi apabila pemilik perusahaan menggunakan jasa tenaga kerja dan terjadi perjanjian-perjanjian kerja antara pemilik perusahaan, tenaga kerja, dan serikat kerja. Misalnya bursa tenaga kerja.

·         Permintaan Tenaga Kerja

Permintaan tenaga kerja berkaitan dengan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan tertentu. Permintaan tenaga kerja datang dari rumah tangga produksi. Banyak sedikitnya permintaan tenaga kerja dipengaruhi oleh perubahan tingkat upah dan perubahan faktor – faktor lain yang memengaruhi permintaan tenaga kerja antara lain sebagai berikut.

1)  Perubahan Tingkat Upah

Perubahan tingkat upah mempengaruhi tinggi rendahnya biaya produksi perusahaan. Jika tingat upah mengalami kenaikan, maka biaya produksi juga akan meningkat, perusahaan akan mengurangi jumlah produksi yang mengakibatkan berkurangnya tenaga kerja yang dibutuhkan. Penurunan jumalah tenaga kerja sebagai sebagai akibat dari turunnya skala produksi disebut efek skala produksi.

Jika tingkat upah naik dan barang modal tetap maka pengusaha menggunakan mesin sehingga pengguna tenaga kerja akan menurun. Pengurangan tenaga kerja yang dibutuhkan karena adanya penambahan pengunaan mesin disebut efek subtitusi tenaga kerja.

2)  Perubahan Permintaan Pasar terhadap Hasil–Hasil Produksi

Jika permintaan produksi meningkat, produsen akan menambah produksinya. Penambahan jumalah produksi juga akan menambah jumlah tenaga kerja. Sebaliknya penurunan kegiatan produksi akan beraibat pada turunnya jumlah permintaan tenaga kerja.

3) Harga Barang-Barang Modal

Jika harga barang-barang modal turun akan mengaibatan harga jual produksi juga turun. Hal ini mengakibatkan permintaan bertambah besar dan produsen cenderung meningkatkan produksinya. Peningkatan kegiatan perusahan tersebut akan menambah permintaan tenaga kerja.

·         Penawaran Tenaga Kerja

Penawaran tenaga kerja dipengaruhi oleh tingkat upah terutama untuk jenis jabatan yang sifatnya kusus. Penawaran tenaga kerja ini datang dari masyarakat.

·         Keseimbangan Pasar Tenaga Kerja

Keseimbangan pasar tenaga kerja terjadi apabila pada saat suatu tingat upah, pencari kerja menerima pekerjaan dan pengusaha bersedia mempekerjakan tenaga kerja tersebut.

 

1.2.3 Pasar faktor produksi modal

 

Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.

Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesingedungmobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.

Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakitumum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habus digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.

Modal menurut pengertian ekonomi adalah barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Misalkan orang membuat jala untuk mencari ikan. Dalam hal ini jala merupakan barang modal, karena jala merupakan hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lain (ikan). Di dalam proses produksi, modal dapat berupa peralatan-peralatan dan bahan-bahan.

Modal dapat dibedakan menurut:

a.       Kegunaan dalam proses produksi.

 Modal tetap adalah barang-barang modal yang dapat digunakan berkali-kali dalam proses produksi.

Contoh: gedung, mesin-mesin pabrik.

 Modal lancar adalah barang-barang modal yang habis sekali pakai dalam proses produksi.

Contoh: bahan baku, bahan pembantu.

b.      Bentuk Modal

Modal konkret (nyata) adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi.

Contoh: mesin, bahan baku, gedung pabrik.

Modal abstrak (tidak nyata) adalah modal yang tidak dapat dilihat tetapi mempunyai nilai dalam perusahaan.

Contoh: nama baik perusahaan dan merek produk.

 

Pasar faktor produksi modal adalah pasar yang mempertemukan antara penjual dan pembeli atas modal yang berjangka waktu panjang atau tempat jual beli dana dan inventasi jangka panjang. Pasar modal adalah Permintaan modal datang dari pengusaha dan penawaran datang dari pemilik modal. Balas jasa yang diterima pemilik modal adalah bunga. Modal yang diperdagangkan di pasar modal berbentuk surat berharga. Surat berharga dapat berupa saham dan obligasi. Contoh pasar faktor produksi modal yaitu Bursa Efek Indonesia gabungan antara BEJ dengan BES.

Tinggi rendahnya tingkat bunga modal dipengaruhi oleh faktor – faktor berikut.

a.       Permintaan dan penawaran modal dalam masyarakat

b.       Kemunginan resiko hilangnya modal yang dipinjam

c.       Kondisi perekonomian

d.       Campur tangan pemerintah dalam penetapan tingkat bunga

 

1.1.4  Pasar Faktor Produksi Kewirausahaan

 

Kewirausahaan adalah inisiatif untuk mengkoordinir faktor – faktor produksi guna mencapai efisiensi maksimal, orangnya disebut wirausaha. Dalam menjalankan suatu uasaha selain faktor – faktor di atas diperlukan juga oarang yang mampu memimpin dan menjalankan usaha dengan baik. Seorang pengusaha adalah oraang yang mampu memanfaatkan faktor – faktor produksi tersebut agar dapat mengendalikan perusahaan dengan baik, mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi, memperoleh keuntungan, dan berani menghadapi resiko.  

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

3.1 Kesimpulan

 Pasar barang produksi adalah pasar yang memperjualbelikan atau menyediakan faktor produksi. Faktor produksi adalah samua hal yang dibutuhkan sebagai masukan (input) dalam proses produksi. Beberapa faktor produksi yang berguna bagi kelancaran proses produksi, seperti tembakau, beras, kopi, teh, minyak bumi, gula, tembaga, balai latihan kerja, mesin cetak, mesin tekstil, dan bursa efek. Pada pasar ini, para pemilik usaha (pengusaha) berperan sebagai pembeli, sedangkan penjualnya adalah pemilik faktor produksi.

Ciri – cirinya adalah:

·         Berwujud kegiatan, tidak berwujud fisik.

·         Permintaan dan penawaran dilakukan dalam jumlah besar.

·         Jenis penawaran dan permintaan sesuai dengan produksi yang dihasilkan.

·         Penawaran faktor produksi bisa berupa monopoli sementara permintaan bersifat kolektif.

Berdasarkan pemilikan faktor produksi, pasar barang produksi dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pasar faktor produksi alam, pasar faktor produksi tenaga kerja, dan pasar faktor produksi modal.

 

3.2 Saran

Dengan selesainya makalah ini, maka kami menyarankan kepada para mahasiswa hususnya mahasiswa ekonomi yang berniat untuk mendirikan suatu usaha hendaknya memperhatikan beberapa factor produksi sehingga kita sebagai calon pengusaha dapat meminimalisir kegagalan.

Dengan adanya makalah ini penulis berharap bahwa calon wirausahawan dapat memanfaatkan faktor produksi sehingga produksi yang akan kita geluti dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

·         https://id.wikipedia.org/wiki/Faktor_produksi.diakses pada 8 november 2018 pukul 21.00

·         Kristianto hengki.2015. “contoh kata pengantar makalah yang baik”. https://westbatavia.blogspot.com/2015/04/3-contoh-kata-pengantar-makalah-yang-baik.html.diakses pada 8 november 2018 pukul 22.00

·         Muzakir ahmad.2016.”pasar faktor produksi makroekonomi”. http://mynameallzero.blogspot.com/2016/12/pasar-faktor-produksi-makroekonomi.html.diakses pada 8 november 2018.pukul21.10

·         Rian.2014.”makalah pasar faktor produksi” .rianismyname.blogspot.com/2014/03/makalah-pasar-faktor-produksi.html?m=1.diakses pada 8 november 2018 pukul 21.25

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment