Thursday, 4 November 2021

Standar Akuntansi Keuangan Umum ( SAK Umum)2. Standar Akuntansi Entitas Tanpa Akuntansi Publik (SAK ETAP)3. Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah)4. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

 

1.1 Latar Belakang

Di Indonesia terdapat empat pilar standar akuntansi. Pilar disini adalah standar akuntansi yang berdiri sendiri, memiliki kerangka dasar konseptual spesifik dan memiliki pernyataan standar akuntansi . Empat pilar standar akuntansi tersebut ,yaitu : Standar Akuntansi Keuangan Umum ( SAK Umum)2. Standar Akuntansi Entitas Tanpa Akuntansi Publik (SAK ETAP)3. Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah)4. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) memberikan kebebasan memilih metode akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.Kebebasan dalam metode ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan laporan keuangan yang berbeda-beda di setiap perusahaan.Karena aktivitas perusahaan yang dilingkupi dengan ketidakpastian maka penerapan prinsip konservatisme menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam akuntansi dan laporan keuangannya.Konservatisme dapat didefinisikan sebagai tendensi dari seorang akuntan yang memberikan persyaratan verifikasi dengan tingkat yang lebih tinggi saat mengakui laba (good news in earnings) dibandingkan saat mengakui rugi (bad news in earnings) (Basu, 1997 dalam Wardhani, 2008).

Prinsip konservatisme meupakan prinsip kehati-hatian terhadap suatu keadaan yang tidak pasti untuk menghindari optimisme berlebihan dari manajemen dan pemilik perusahaan. Konservatisme memiliki kaidah pokok, yaitu: (1) tidak boleh mengantisipasi laba sebelum terjadi, tetapi harus mengakui kerugian yang sangat mungkin terjadi. (2) apabila dihadapkan pada dua atau lebih pilihan metode akuntansi, maka akuntan harus memilih metode yang paling tidak menguntungkan bagi perusahaan.

 

1.2 Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud SAK ETAP sebagai salah satu pilar SAK ?

2.      Bagaimana perlakuan akuntansi yang diatur dalam SAK ETAP ?

3.      Apa apa saja jenis peristiwa setelah periode pelaporan ?

 

 

 

1.3 Tujuan

1.      Mahasiswa dapat memahami apa yang dimaksudSAK ETAP sebagai salah satu pilar SAK

2.      Mahasiswa dapat memahami perlakuan akuntansi yang diatur dalam SAK ETAP

3.      Mahasiswa dapat memahami apa saja jenis peristiwa setelah periode pelaporan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1.Standar Akuntansi Keuangan-ETAP

 

  2.1.1 SAK ETAP sebagai salah satu pilar SAK

Di Indonesia terdapat empat pilar standar akuntansi .Pilar disini adalah standar akuntansi yang berdiri sendiri, memiliki rangka dasar konseptual spesifik dan memiliki pernyataan standar akuntansi. Empat pilar standar akuntansi tersebut yaitu :

1.      Standar Akuntansi Keuangan Umum (SAK Umum)

2.      Standar Akuntansi Entitas tanpa akuntanbilitas public (SAK ETAP )

3.      Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah)

4.      Standar Akuntansi Pemerintah ( SAP)

 

SAK ETAP dimaksudkan untuk dapat digunakan oleh perusahaan yang tidak memiliki akuntanbilitas public yang signifikan dan menerbitkanlaporan keuangan untuk tujuan umum bagi penggunaa eksternal. Perusahaan dikatakan memiliki akuntabilitas public signifikan jika telah mengajukan pendaftaran atau dalam proses pengajuan,pada otoritas pasar modal atau regulator lainuntuk tujuan penerbitan saham dipasar modal. Selain itu, perusahaan dikatakan memiliki akuntabilitas public signifikan jika perusahaan tersebut menguasai asset dalam kapasitas fidusia untuk masyarakat,missal bank, perusahaan asuransi, broker, reksadana, dan dana pensiun. SAK ETAP lebih sederhana dibanding SAK Umum sehingga lebih mudah dalam penerapannya.SAK ETAP ini tetap memberikan informasi yang andal dalam menyajikan informasi keuangan entitas.

 

SAK ETAP bertujuan agar usaha kecil dan menengah dapat menyusun laporan keuangannya sendiri.Dengan demikian, laporan keuangan tersebut dapat diaudit dan memperoleh opini audit. Laporan keuangan tersebut dapat digunakan untuk mempermudah akses ke sumber dana untuk memperoleh pendanaan, misalnya untuk memperoleh pinjaman bank untuk pengembangan usaha.SAK ETAP sudah berlaku efektif 1 januari 2011 dengan ketentuan penerapan dini diperkenankan.

Apabila SAK Umum disusun dengan mengacu ke standar internasional IFRS, lain halnya dengan SAK ETAP yang belum mengacu pada standar internasional IFRS dan SMEs (Standar Akuntansi untuk ukuran usaha kecil dan menengah).Pertimbangan pada saat itu adalah IFRS untuk SMEs masih terlalu kompleks untuk dapat diterapkan di usaha kecil dan menengah di Indonesia.

 

  2.1.2 Karakteristik Kualitatif dan Prinsip Pervasif

Tujuan laporan keuangan yang tertuang dalam konsep dan prinsip SAK ETAP yaitu menyediakan informasi posisi keuangan , kinerja keuangan,dan laporan arus kas suatu entitas bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi . Karakteristik kualitatif informasi dalam laporan keuangan yang tertuang dalam SAK ETAP adalah sebagai berikut :

1.      Dapat dipahami

Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus mudah untuk segera dapat dipahami oleh pengguna.

2.      Relevan

Informasi harus relevan adalah jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan cara membantu meraka mengevaluasi peristriwa masal lalu,masa kini, atau masa depan.

3.      Materialitas

Suatu informasi dipandang material jika tidak dicantumkannya kesalahan material dalam mencatat informasi tersebut dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar laporan keuangan.

4.      Keandalan

Informasi dikatakan andal jika bebas dari kesalahan material dan bias, dan penyajian secara jujur apa seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.

5.      Substansi Mungguli Bentuk

6.      Pertimbangan Sehat

7.      Kelengkapan

8.      Dapat dibandingkan

9.      Tepat Waktu

10.  Keseimbangan

2.2 Perlakuan Akuntansi menurut SAK ETAP

Pengaruran dalam SAK ETAP akan diuraikan berdasarkan unsure-unsur dalam laporan keuangan.

Penyajian laporan keuangan meliputi :

1. Neraca (Laporan Posisi Keuangan)

2. Laporan Laba Rugi

3. Laporan Perubahan Equitas

4. Laporan Arus Kas, dan

5. Catatan atas Laporan Keuangan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan penjelasan lainnya.

 

·         Neraca

Neraca minimal mencakup pos-pos berikut :

1.      Kas dan setara kas

2.      Piutang usaha dan piutang lainnya

3.      Persediaan

4.      Properti Investasi

5.      Aset Tetap

6.      Aset takberwujud

7.      Utang usaha dan utang lainnya

8.      Aset dan kewajiban pajak

9.      Kewajiban diestimasi(provisi)

10.  Ekuitas

 

·         Laporan Laba Rugi

Laporan Laba Rugi mencakup pos-pos sebagai berikut :

1.      Pendapatan

2.      Beban Keuangan

3.      Bagian Laba dan rugi dari investasi yang menggunakan metode-metode ekuitas

4.      Beban Pajak

5.      LAba atau Rugi bersih

·         Laporan Perubahan Ekuitas

Laporan perubahan ekuitas menyajikan berikut ini :

1.      Laba atau rugi entitas untuk suatu periode

2.      Pendapatan dan beban yang diakui langsung dalam ekuitas.

3.      Untuk setiap komponen ekuitas, pengaruh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan.

4.      Untuk setiap komponen ekuitas , suatu rekonsiliasi antara jumlah tercatat awal dan akhir periode diungkapkan secara terpisah perubahan yang berasal dari :

a. Laba atau rugi

b. Pendapatan dan beban

c. jumlah investasi , deviden, dan distribusi lainnya kepemilikan ekuitas

 

Ketika entitas menyusun “Laporan Laba Rugi” untuk menggantikan “Laporan Perubahan Ekuitas”, maka entitas menyajikan informasi yang disyaratkan dalam laporan laba rugi, kemudian ditambah dengan informasi sebagai berikut :

1. Saldo laba pada awal periode pelaporan

2. Deviden yang diumumkan dan dibayarkan atau terutang selama periode

3. Penyajian kembali saldo laba setelah koreksi kesalahan periode lalu

4. Penyajian kembali saldo laba setelah perubahan kebiakan akuntansi.

5. Saldo laba pada akhir periode laporan

 

·         Laporan Arus Kas

Laporan Arus Kas menyajikan informasi perubahan historis atas kas dan setara kas entitas.Kas terdiri dari kas di khazanah di bank.Sedangkan yang dimaksud setara kas adalah investasi jangka pendek dan sangat likuid yang dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk tujuan investasi atau lainnya, yang tidak mengalami resiko perubahan nilai yang signifikan.

Informasi yang disajikan dalam Laporan Arus Kas adalah sebagai berikut:

1. Aktivitas Operasi

Arus kas yang berasal dari aktivitas penghasil utama entitas, umumnya berasal dari transaksi dan peristiwa atau kondisi lain yang memengaruhi laba atau rugi.

2. Aktivitas Investasi

Menunjukan pengeluaran atau penerimaan kas yang bertujuan untuk menghasilkan pendapatan dan arus kas masa depan.

3. Aktivitas Pendanaan

Transaksi kas yang disajikan dalam aktivitas pendanaan misalnya penerimaan kas dari penerbitan saham.

 

·         Catatan atas Laporan Keuangan

Informasi yang dimuat dalam catatan atas Laporan Keuangan harus mencakup berikut ini:

1.      Dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan.

2.      Informasi yang disyaratkan dalam SAK ETAP tetapi tidak disajikan dalam laporan keuangan.

3.      Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi relevan untuk memahami laporan keuangan.

Biasanya urutan penyajian dalam Catatan atas Laporan Keuangan adalah sebagai berikut:

1. Pernyataan bahwa laporan keuangan disusun sesuai dengan SAK ETAP

2. Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan yang diterapkan

3. Informasi yang mendukung pos-pos dalam laporan keuangan sesuai urutan penyaji setiap komponen laporan keuangan dan urutan penyajian pos-pos tertentu

4. Pengungkapan lain.

2.3 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan

 

Peristiwa setelah akhir periode laporan adalah peristiwa peristiwa baik menguntungkan maupun tidak menguntungkan,yang terjadi setelah akhir periode pelaporan sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan. Tanggal penyelesaian laporan keuangan yang dimaksud oleh PSAK 8(revisi 2010) peristiwa setelah periode pelaporan adalah tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit.tanggal tersebut dapat dimaksud sebagai tanggal manajemen menyatakan bertanggung jawab atas laporan keuangan tersebut. Sebagai contoh : PT Arianti menyelesaikan laporan keuangan yang berakhir 31desember 2015 pada tanggal 20 febuari 2016. Pada tanggal 25 febuari 2016,direksi memeriksa laporan keuangan dan mengotorisasi nya untuk terbit. PT Arianti mengumumkan laba dan informasi keuangan lain pada 5 maret 2016. Laporan keuangan tersedia untuk pemegang saham pada 31 maret 2016 dan menyetujui laporan keuangan tersebut dalam RUPS tanggal 7 april 2016. Dalam contoh tersebut,tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit tanggal 25 febuari 2016 yaitu ketika laporan keuangan di otorisasi untuk terbit oleh direksi.

 

2.4 Pengakuan dan Pengukuran

 Terdapat 2 (dua) jenis peristiwa setelah akhir periode pelaporan,yaitu sebagai berikut.

 

1.      Peristiwa yang memberikan bukti atas suatu kondisi yang telah terjadi pada akhir periode pelaporan.

Peristiwa ini merupakan peristiwa yang memerlukan penyesuaian terhadap jumlah yang di akui dalam laporan keuangan atau mengakui pos yang sebelum nya belum diakui. Dalam pembahasan ini selanjut nya di sebut sebagai “peristiwa penyesuaian”(adjuting event)

Contoh peristiwa yang yang memerlukan penyesuaian adalah sebagai berikut :

a.   penyelesaian kasus pengadilan yang terjadi setelah akhir periode pelaporan yang memutuskan entitas memiliki kewajiban kini pada akhir periode pelaporan. Atas peristiwa ini maka entitas menyesuaikan provisi (mengakui liabilitas) yang terkait dengan kasus pengadilan tersebut.Entitas tidak dapat sekedar mengungkapkan lialibilitas kontinjensi karena penyelesaian kasus tersebut memberikan bukti tambahan untuk di pertimbangkan.

 

2.      Peristiwa yang mengindikasikan timbul nya suatu kondisi setelah akhir periode pelaporan.

Peristiwa ini merupakan peristiwa yang tidak memerlukan penyesuaian. Dalam pembahasan ini selanjut nya disebut sebagai “peristiwa non penyesuai” (non adjusting event) contoh peristiwa yang tidak memerlukan penyesuaian:

a.       Penurunan harga pasar investasi yang terjadi antara akhir periode pelaporan dan tanggal penyelesaian laporan keuangan.penurunan harga pasar secara normal tidak berhubungan dengan kondisi investasi pada akhir periode pelaporan,tetapi menggambarkan keadaan yang timbul setelah nya.oleh karena itu tidak dilakukan penyesuaian.

b.      Pengumuman deviden yang dilakukan setelah periode pelaporan. Deviden tersebut tidak diakui sebagai lialibilitas pada akhir periode pelaporan karena tidak ada kewajiban saat itu.deviden tersebut hanya diungkapkan pada catatan atas laporan keuangan.

 Contoh peristiwa penyesuai :

 Pada tahun 2015 , pt ikraben dituntut oleh salah satu pesaing nya dengan tuntutan senilai  rp 10.000.000.000 untuk kasus pelanggaran merek dagang. Berdasarkan pertimbangan hukum dari pengacara,pt ikraben mengakru provisi (mengakui liabilktas) pada laporan posisi keuangan pada 31 desember 2015 sebesar rp 5.000.000.000 pada 15 febuari 2016 utusan pengadilan keluar dan menetapkan pt ikraben bersalah dan harus membayar ganti rugi sebesar rp 7.000.000.000 laporan keuangan telah selesai di susun tanggal 31 januari 2016 dan di otorisasi oleh direkasi tanggal 20 febuari 2016.dalam kasus ini keputusan pengadilan tanggal 15 febuari 2016 adalah peristiwa kemudian yang merupakan peristiwa penyesuai dan pt ikraben harus mengakui atau mecatat tambahan nilai provisi sebesar rp 2.000.000.000.penyesuaian ini di perlukan untuk menyesuaikan nilai provisi menjadi 7.000.000.000 sesuai dengan nilai yang harus dibayar berdasarkan putusan pengadilan tersebut.jika putusan pengadilan tersebut keluar pada tanggal 25 febuari 2016 dan setelah nya (setelah laporan keuangan di otorisasi),maka penyesuaian tersebut tidak diperlukan.

Contoh peristiwa non penyesuai :

Laporan keuangan per 31 desember 2014 pt dafs di otorisasi tanggal 20 febuari 2015 pada 15 febuari 2015,pt dafs mengakuisisi pt lemon.peristiwa ini merupakan peristiwa kombinasi bisnis yang terjadi setelah akhir periode yang tidak terkait dengan posissi keuangan pada 31 desember 2014sehingga tidak memerlukan penyesuaian. Peristiwa ini merupakan peristiwa non penyesuai yang harus di ungkapkan pada catatan atas laporan keuangan.

3. pengungkapan

 Pengungkapan yang terkait dengan peristiwa setelah periode pelaporan adalah sebagai berikut:

1. tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit dan pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. Pengungkapan ini penting di ketahui pembaca laporan keuangn karena arti nya laporan keuangan tidak mencerminkan peristiwa setelah tanggal otorisasi tersebut.

2. untuk informasi yang di terima setelah periode pelaporan tenang kondisi yang ada pada akhir periode maka,entittas memuktahirkan pengungkapan terkait dalam catatan atas laporan keungan atas informasi terkini.

3. untuk peristiwa non penyesuai entitas mengungkapan informasi mengenai sifat peristiwa estimasi atas dampak keuangan yang di timbulkan atau pernyataan bahwa estimasi tersebut tidak dapat di buat.

2.5 pengukuran nilai wajar

 a. definisi

 nilai wajar adalah harga yang akan di terima untuk menjual suatu asset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.

b. hierarki nilai wajar

hierarki tersebut mengategorikan input yang di gunakan dalam teknik penilaian menjadi 3 level. Input adalah asumsi yang di gunakan pelaku pasar ketika menentukan harga asset atau liabilitas.

        1. input level 1

              Input level 1 adalah harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk assets atau liabilitas yang identik dapat di akses oleh entitas pada tanggal pengukuran.harga kuotasi di pasar akan memberikan bukti yang paling andal terkait nilai wajar dan di gunakan tanpa penyesuaian. Yang dimaksud pasar aktif adalah pasar dimana transaksi atas assets atau liabilitas terjadi dengan frekuensi dan volume yang memadai untuk menyediakan informasi penentuan harga secara berkelanjutan. Missal nya harga saham perusahaan lq 45 di bursa efek Indonesia.

       2. input level 2

     Input lelvel 2 adalah input selain harga kuotasian yang termasuk dalam level 1 yang dapat di observasi untuk assets dan liabilitas baik secara langsung maupun tidak langsung. Input level 2 mencangkup

1.      Harga kuotasian untuk assets dan liabilitas yang serupa di pasar aktif.

2.      Harga kuotasian untuk assets dan liabilitas yang indentik atau yang serupa di pasar yang tidak aktif

3.      Input selain harga dari kuotasian yang dapat di observasi untuk assets atau liabilitas,misal nya suku bunga dan kurva imbal hasil yang di dapat di observasi atau credits spread.

 

3.      Input level 3

Adalah input yang tidak dapat di observasi untuk assets atau liabilitas.input yang tidak dapat diobservasi digunakan untuk mengukur nilai wajar,sejauh input yang dapat di observasi yang relavan tidak tersedia.penggunaan input yang tidak dapat di observasi ini memungkinkan adanya situasi terdapat sedikit,jika ada,aktivitas pasar untuk assets atau liabilitas pada tanggal pengukuran. Entitas menentukan input yang tidak dapat di observasi menggunakan informasi terbaik yang tersedia dalam suatu kondisi,mungkin saja termasuk data yang dimiliki entitas sendiri yang memperhitungkan seluruh informasi dan asumsi mengenai pelaku pasar yang tersedia.

 

Level

karakteristik

Contoh

Level 1

-dapat diobservasi

-harga kuotasi dipasar aktif (tanpa penyesuaian)

 

-harga saham LQ 45 di BEI

-harga kontrak berjangka, komoditas pertanian di bursa berjangka

Level 2

-harga kuotasi di pasar aktif untuk item yang serupa

-harga kuotasi untuk item yang identik atau serupa,tidak ada pasar aktif

-harga penawaran yang di berika dealer untuk securitas yang tidak equit dan dealer siap dan mampu untuk bertransaksi.

Level 3

-input yang tidak dapat diobservasi

-tetap di perlukan presfektip pasar

- dara yang dihasilkan sendiri oleh perusahaan

-nilai yang dihasilkan dari model yang di buat dengan asumsi manajemen,yang tidak dapat di kaitkan dengan data pasar yang tersedia dan teramati.

 

 

 

Pengukuran

dalam mengukur nilai wajar, PSAK 68 memberikan panduan sebagai berikut :

1.      Entitas memperhitungkan aset atau liabilitas yang digunakan oleh pelaku pasar dalam menentukan harga aset atau liabilitas pada tanggal pengukuran. Misalnya, kondisi atau lokasi aset.

2.      Aset atau liabilitas dipertukarkan dalam transaksi yang teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.

3.      Transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas terjadi di pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan (jika tidak tersedia pasar utama)

4.      Untuk aset non keungan menggunakan premis yang sesuai dalam pengukuran yaitu pada penggunaan tertinggi dan terbaik.

5.      Menggunakan tehnik penilaian yang sesuai, mempertimbangkan ketersedian data untuk menentukan nilai input pengukuran yang mempersentsikan asumsi yang di gunakan oleh pelaku pasar dalam menentukan harga aset atau liabilitas dan level dalam hierarki nilai wajar dimana input tersebut di kategorikan.

 

Contoh yang diberikan oleh PSAK 68 sebagai panduan dalam pengukuran nilai wajar.

Pasar utama (atau pasar saling menguntungkan) level 1

Misalnya suatu aset dijual pada 2 pasar aktif yang berbeda pada harga yang berbeda. Entitas melakukan transaksi di kedua pasar tersebut dan dapat mengakses harga aset di pasar tersebut pada tanggal pengukuran.

Pasar A

Harga yang akan diterima adalah Rp. 26 biaya transaksi di pasar tersebut adalah Rp. 3 dan biaya transport ke pasar tersebut adalah Rp. 2. Nilai bersih yang akan diterima adalah Rp. 21

Pasar B

Harga yang akan diterima adalah Rp. 25 biaya transaksi dipasar tersebut adalah Rp. 1 dan biaya transport ke pasar tersebut adalah Rp. 2 nilai bersih yang akan diterima di pasar B adalah Rp. 22

            Jika pasar A adalah pasar utama unuk aset tersebut (yaitu pasar dengan volume dan atingkat aktfitas paling tinggi untuk aset tersebut), nilai wajar aset akan diukur menggunakan harga yang akan diterima di pasar tersebut, setelah memperhitungkan biaya transport yaitu Rp. 24

            Jika di antara kedua pasar tersebut tidak ada yang merupakan pasar utama untuk aset tersebut, nilai wajar aset akan diukur menggunakan harga dipasar yang paling menguntungkan. Pasar yang paling menguntungkan adalah pasar yang memaksimalkan nilai yang akan diterima untuk menjual aset tersebut, setelah memperhitungkan biaya transaksi dan biaya transport (yaitu nilai bersih yang akan diterima masing masing pasar) karna entitas akan memaksimalkan nilai bersih yang akan diterima untuk aset, maka nilai wajar akan diambil dari pasar B (Rp. 22 dipasar B lebih tinggi dibanding Rp. 21 dipasar A) nilai wajar aset akan digunakan harga dipasar tersebut dikurangi biaya transport (Rp. 25 – Rp. 2) menghasilkan pengukuran nilai wajar sebesar Rp. 23.

 

            Teknik penilaian yang digunakan untuk mengukur nilai wajar

1.      Pendekatan pasar (market approach)

Menggunakan harga dan informasi lain yang relevan yang dihasilkan dari transaksi pasar yang melibatkan aset atau liabilitas yang identik atau sebanding. Misalnya untuk menentukan nilai wajar sebuah mesin,maka menggunakan harga jual mesin serupa yang di jual di pasar saat ini,setelah di sesuaikan dengan perbedaan antar kedua set tersebut. Denganmenggunakan market appoach maka nilai wajar mencerminkan hraga yang akan di terima untuk mesin dalam kondisinya (bekas pakai) dan lokasi nya (terpasang) saat ini.

2.      Pendekatan biaya (cost approach)

Mencerminkan jumlah yang akan di butuhkan saat ini untuk menggantikan kapasitas manfaat aset (sering disebut sebagai biaya pengganti saat ini). misal nya untuk menentukan nilai wajar mesin dengan pendekatan biaya,maka di lakukan estimasi jumlah yang di butuhkan untuk membuat mesin pengganti dengan utilitas yang sebanding.

3.      Pendekatan penghasilan ( income approach)

Menonfersikan jumlah masa depan ( contohnya jumlah arus kas atau pengasilan dan beban) ke suatu jumlah tunggal kini (yang didikontokan). Teknik ini mendasarkan nilai harapan pasar saat ini mengenai jumlah msas depan tersebut. Dalam contoh nilai wajar mesin misal nya,mesin itu di gunakan oleh entitas untuk memperoleh pendapatan sewa,maka dengan menggunakan pendekatan penghasilan maka entitas menentukan ekspektasi arus kas masa depan yang di peroleh dari pendapatan sewa mesin diambah dengan arus kas realisasi nilai sisa mesin di akhir masa manfaat asssets dan dikurangin dengan arus kas keluar (beban) selama penggunaan mesin. Arus kas masuk dan keluar tersebut didiskontokan dan dihitung sebagai nilai tunggal (nilai bersih)

 

Pengungkapan

Pengungkapan dibedakan apakah pengukuran nilai wajar di lakukan untuk pengukuran berulang yang di lakukan setiap akhir periode laporan keuangan atau pengukuran tidak berulang yang di idyarat kan oleh PSAK lain untuk di ukur pada kondisi terntentu.

Berikut ini adalah beberapa pengungkapan yang harus di ungkapkan pada catatan atas laporan keuangan

1.      Untuk pengukuran yang berulang dan tidak berulang, pengukuran nilai wajar pada ahir periode pelaporan 2.

2.      Untuk pengukuran yang tidak berulang, di ungkapkan alsan untuk pengukuran.

3.      Level hierarki nilai wajar dimana pengukuran nilai wajar di kategorikan secara keseluruhan (misal nya level 1,2,atau3)

4.      Untuk pengukuran yang berulang, jumlah perpindahan apapun antara level 1 dan 2 alasan perpindahan tersebut dan kebijakan entitas kapan perpindahan tersebut dilakukan.

5.      Untuk pengukuran yang di kategorikan pada level 2 dan 3, mengungkap kan descripsi mengenai teknik penilaian dan input yang di gunakan.

6.      Untuk pengukuran berulang yang di kateorikan level 3, mengunhkapkan rekonsiliasi dari saldo awal ke saldo akhir, jumlah total keuntungan atau kerugian selama periode.

7.      Untuk pengukuran yang menggunakan level 3, mengungkapkan descripsi proses penilaian yang digunakan entitas, sebagai contoh bagaimana entitas menentukan kebijakan dan prosedur penilaian nya dan menganalisis perubahan dalam pengukuran nilai wajar dari periode ke periode.

 

 

                                                                                                                                                                   

Related Posts:

1 comments: