Menurut
Arikunto (dalam Elhefni, 2011: 314-315) di dalam evaluasi hasil belajar
terdapat tujuan atau fungsi, yaitu sebagai berikut:
1) Evaluasi
berfungsi selektif
Dengan
cara mengadakan evaluasi, guru
memiliki cara untuk mengadakan
seleksi terhadap siswa. Evaluasi itu sendiri memiliki tujuan, yaitu untuk
memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu, naik kelas atau
tingkatan berikutnya, untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa,
dan untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah dan sebagainya.
2) Evaluasi
berfungsi diagnostik
3) Evaluasi
berfungsi penempatan
Dirman dan Cicih Juarsih (2014: 33) tujuan
utama evaluasi hasil belajar adalah untuk mengetahui kefektifan proses dan hasil
dari pembelajaran yang telah dilaksanakan dan untuk mengetahui tingkat
keberhasilan yang dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti suatu kegiatan
pembelajaran, tingkat keberhasilan tersebut dapat dilihat dari skala nilai
berupa huruf, kata atau simbol.
Mengacu pada
Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan memiliki
beberapa macam jenis penilaian atau evaluasi hasil belajar yaitu Ulangan Harian
yang dilaksanakan untuk mengukur pencapaian pada peserta didik setelah
menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD), Ulangan Tengah Semester dilaksanakan
setelah melakukan kegiatan pembelajaran 8-9
minggu, Ulangan Akhir Semester ialah kegiatan yang dilaksanakan guna
untuk mengukur pencapaian standar kompetensi pada akhir semester ganjil, Ulangan
Kenaikan Kelas dilaksanakan diakhir semester genap, Ujian Sekolah dilaksanakan
untuk memperoleh pengakuan atas prestasi yang diperoleh peserta didik yang
merupakan salah satu syarat kelulusan, dan Ujian Nasional dilaksanakan setiap
tahun oleh Depdiknas dan Prosedur Operasional Standar (POS) yang diterbitkan
oleh BSNP.
Berdasarkan
pendapat di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi hasil belajar
dibutuhkan untuk melihat sudah baik atau belumnya proses dan hasil pembelajaran
yang telah dilaksanakan, hal tersebut dapat berupa angka, huruf, kata, atau
simbol. Evaluasi hasil belajar dapat dilaksanakan pada saat Ulangan Harian,
Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester, Ulangan Kenaikan Kelas, Ujian
Sekolah, dan Ujian Nasional.
0 comments:
Post a Comment