Evaluasi merupakan suatu komponen pendidikan yang harus dilaksanakan secara sistematis dan terencana sebagai alat ukur keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran (Faizah, 2019: 44). Seperti yang dikatakan (Mahmudi, 2011: 112) tolak ukur keberhasilan suatu program dapat diketahui dengan diadakannya evaluasi yang merupakan proses pengumpulan informasi untuk membantu pihak-pihak tertentu mengambil keputusan tentang suatu objek. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan bagian penting yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan serta menjadi tolak ukur suatu keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran. Dalam proses tersebut dibutuhkan pengumpulan informasi tentang suatu objek yang akan dievaluasi.
Proses belajar terjadi karena adanya suatu tujuan
yang ingin dicapai. Tujuan yang dimaksud ialah berupa hasil belajar. Hasil
belajar harus menunjukan suatu perubahan tingkah laku. Menurut (Nurmala et al., 2014: 6) hasil belajar ialah
kemampuan yang diperoleh individu setelah proses belajar berlangsung,
yang dapat memberikan perubahan tingkah laku baik pengetahuan, pemahaman, sikap
dan keterampilan siswa sehingga menjadi lebih baik dari sebelumnya. Sedangkan
menurut Sudjana (dalam Firmansyah,
2015: 37) hasil belajar adalah kemampuan- kemampuan yang
telah dimiliki oleh siswa setelah ia mengalami proses belajarnya. Berdasarkan
yang dikemukakan toleh Nurmala dan Sudjana, dapat disimpulkan bahwa hasil belajar
merupakan kemampuan yang diperoleh siswa setelah mengalami proses belajar yang
dapat dilihat dari perubahan tingkah lakunya.
Berdasarkan pengertian yang telah dipaparkan para ahli mengenai evaluasi dan hasil belajar, maka dapat disimpulkan bahwa evaluasi hasil belajar merupakan suatu proses yang bersifat kontinu dan sistematis yang bertujuan untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran sudah tercapai dengan baik atau belum
0 comments:
Post a Comment