Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah
anak-anak yang memiliki gangguan atau anak-anak yang tergolong mempunyai bakat
tersendiri dibandingkan dengan anak normal (Marani,2017: 112). Direktorat Pendidikan Luar Biasa (2004: 5) menyatakan bahwa anak
berkebutuhan khusus adalah anak yang secara signifikan mengalami kekurangan dalam proses pertumbuhan
atau perkembangan di bandingkan anak yang normal, sehingga memerlukan pelayanan
pendidikan khusus.
Menurut EfendidalamAbdullah(2013: 1) berkebutuhan khusus
secara eksplisit ditujukan kepada anak yang dianggap mempunyai kekurangan atau penyimpangan
dari kondisi rata-rata anak normal umumnya, dalam hal fisik, mental maupun karakteristik
perilaku sosialnya, sehingga
mereka memerlukan pelayanan yang khusus, Ada beberapa jenis anak berkebutuhan
khusus diantaranya yaitu tunanetra, tunagrahita, tunarungu dan autis.
Berdasarkan penjelasan di
atas anak berkebutuhan khusus yakni anak yang mengalami keterbatasan atau
keluarbiasaan baik secara fisisk mental sosial maupun emosional dalam proses
pertumbuan dan perkembangan di bandingkan anak-anak yang tidak berkebutuhan
khusus. Sehingga dalam pendidikan anak berkebutuhan khusus sangat memerlukan
pelayanan yang berbeda dari anak-anak yang tidak berkebutuhan khusus.
2.2.1 Tunarungu
Istilah tunarungu diambil dari kata “tuna” dan “rungu”, tuna artinya kurang dan rungu artinya pendengaran. Orang dikatakan tunarungu apabila tidak mampu mendengar atau kurang mampumendengar suara. Tidak terdapat banyak perbedaan antara anak tunarungu dan anak yang bisa dengar tetapi pada saat berkomunikasi barulah dapat melihat perbedaan antara anak tunarungu dan bukan tunarungu(Setyawan,2018: 2935)
(Bambang, 2015: 12) menyatakan bahwa dilihat dari tingkat kerusakannya anak tunarungu dapat dibedakan menjadi lima kelompok, yaitu tunarungu sangat ringan (27-40 dB), tunarungu ringan (41-55 dB), tunarungu sedang (56-70 dB), tunarungu berat (71-90 dB), dan tuli (diatas 91 dB). Adapun dari tempat terjadinya tunarungu dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, kerusakan pada bagian telinga luar dan tengah sehingga menghambat suara yang masuk (tuli konduktif). Kedua,kerusakan pada telinga bagian dalam sehingga mengganggu hubungan ke saraf otak (tuli sensoris).
Secara umum
karakteristik anak tunarungu khususnya pada kemampuan bahasa merupakan
kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Dalam pengertian ini, tercakup
semua cara untuk berkomunikasi, di mana pikiran dan perasaan dinyatakan dalam
bentuk lambang atau simbol untuk mengungkapkan sesuatu pengertian seperti
dengan menggunakan lisan, tulisan, isyarat, bilangan, lukisan dan mimik muka.
Bahasa sangat erat kaitannya dengan perkembangan berfikir individu. (Riadin, Misyanto, dan Usop, 2017: 25).
Menurut (Kulsum, 2013:
61) terdapat faktor-faktor terjadinya tunarungu pada anak yakni:
1. Faktor
sebelum anak dilahirkan (prenatal), meliputi keturunan, cacar air, campak,
toxaemia (keracunan darah), penggunaan pil kina atau obat-obatan dalam jumlah
besar, kekurangan oksigen, serta kelainan organ pendengaran sejak lahir.
2. Faktor-faktor
saat anak dilahirkan (natal), yaitu rhesus (Rh) ibu dan anak yang sejenis,
kelahiran secara prematur, kelahiran menggunakan forcep (alat bantu tang),
serta proses bersalin yang terlalu lama.
3. Faktor-faktor sesudah
anak dilahirkan (postnatal), diantaranyainfeksi, meningitis (radang selaput
otak), tunarungu perspektif yangbersifat keturunan, serta otitis media yang
kronis.
Ciri-ciri
anak tunarungu juga dapat dikenali melalui beberapa tanda berikut:
1. Kemampuan
verbal (verbal IQ) anak tunarungu lebih rendah dibandingkan dengan anak normal
pada umumnya.
2. KinerjaIQ
anak tunarungu sama dengan anak mendengar.
3. Daya
ingat jangka pendek anak tunarungu lebih rendah dibanding anak mendengar,
terutama pada informasi yang berurutan.
4. Pada
informasi serempak, anak tunarungu dengan anak pendengaran normal tidak
terdapat perbedaan yang berarti.
5. Hampir
tidak ada perbedaan dalam hal daya ingat jangka panjang,
sekalipun
prestasi akhir anak tunarungu biasanya akan tetap lebihrendah.
Berdasarkan
pendapat di atas bahwa siswa tunarungu adalah anak yang mengalami kelainan pada
indra pendengaran serta terdapat faktor-faktor yang biasa mempengaruhi anak
tersebut mengalami kelainan pada indra pendengaran,sehingga dalam menjalankan peroses pembelajaran siswa
tunarungu melalui symbol-simbol atau bahasa isyarat.
0 comments:
Post a Comment