Sunday, 9 January 2022

Kegiatan Ekstrakurikuler

Menurut SK Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/Kep/O/1992dalam (Adriamul, 2017: 27) kegiatan ekstrakurikuler adalah suatu kegiatan yang dapat dilakukan pada saat di luar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur sekolah yang dilakukan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Dengan adanya ekstrakurikuler inibertujuan untuk dapat memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa mengenai hubungan antara berbagai pelajaran dan juga dapat  menyalurkan bakat dan minat serta melengkapi upaya pembinaan seutuhnya. Menurut Suryosubroto (1997) dalam Lestari( 2013: 2) kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan, di luar struktur program yang pada umumnya merupakan kegiatan pilihan. Selain itu kegiatan ekstrakulikuler terbagi dua jenis pertama kegiatan bersifat berkelanjutan dan yang kedua bersifat sementara.

 


Kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat berkelanjutan, yaitu kegiatan yang dilaksanakan secara terus-menerus selama satu periode tertentu. Contohnya seni tari dan kepramukaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat sesaat, yaitu kegiatan yang dilaksanakan waktu-waktu tertentu saja contohnya kegiatan untuk OSN(olimpiade sains nasional) (Hanggara, 2018: 17).

 


Berdasarkan kutipan tersebut kegiatan ekstrakulikuler merupakan kegiatan pelajaran yang diselenggarakan di luar jam pelajaran biasa. Kegiatan ini dilaksanakan sore hari bagi sekolahsekolah yang masuk pagi, dan dilaksanakan pagi hari bagi sekolah-sekolah yang masuk sore. Kegiatan ekstrakurikuler ini sering dimaksudkan untuk mengembangkan salah satu bidang pelajaran yang diminati oleh sekelompok siswa, misalnya olahraga, kesenian, dan berbagai kegiatan keterampilan dan kepramukaan.

Anak Berkebutuhan Khusus - Tunarungu

 Anak Berkebutuhan Khusus

Anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah anak-anak yang memiliki gangguan atau anak-anak yang tergolong mempunyai bakat tersendiri dibandingkan dengan anak normal (Marani,2017: 112). Direktorat Pendidikan Luar Biasa (2004: 5) menyatakan bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak yang secara signifikan  mengalami kekurangan dalam proses pertumbuhan atau perkembangan di bandingkan anak yang normal, sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.

 

Menurut EfendidalamAbdullah(2013: 1) berkebutuhan khusus secara eksplisit ditujukan kepada anak yang dianggap mempunyai kekurangan atau penyimpangan dari kondisi rata-rata anak normal umumnya, dalam hal fisik, mental maupun karakteristik perilaku sosialnya, sehingga mereka memerlukan pelayanan yang khusus, Ada beberapa jenis anak berkebutuhan khusus diantaranya yaitu tunanetra, tunagrahita, tunarungu dan autis.

 

Berdasarkan penjelasan di atas anak berkebutuhan khusus yakni anak yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan baik secara fisisk mental sosial maupun emosional dalam proses pertumbuan dan perkembangan di bandingkan anak-anak yang tidak berkebutuhan khusus. Sehingga dalam pendidikan anak berkebutuhan khusus sangat memerlukan pelayanan yang berbeda dari anak-anak yang tidak berkebutuhan khusus.

2.2.1        Tunarungu

Istilah tunarungu diambil dari kata “tuna” dan “rungu”, tuna artinya kurang dan rungu artinya pendengaran. Orang dikatakan tunarungu apabila tidak mampu mendengar atau kurang mampumendengar suara. Tidak terdapat banyak perbedaan antara anak tunarungu dan anak yang bisa dengar tetapi pada saat berkomunikasi barulah dapat melihat perbedaan antara anak tunarungu dan bukan tunarungu(Setyawan,2018: 2935)

            (Bambang, 2015: 12) menyatakan bahwa dilihat dari tingkat kerusakannya anak tunarungu dapat dibedakan menjadi lima kelompok, yaitu tunarungu sangat ringan (27-40 dB), tunarungu ringan (41-55 dB), tunarungu sedang (56-70 dB), tunarungu berat (71-90 dB), dan tuli (diatas 91 dB). Adapun dari tempat terjadinya tunarungu dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, kerusakan pada bagian telinga luar dan tengah sehingga menghambat suara yang masuk (tuli konduktif). Kedua,kerusakan pada telinga bagian dalam sehingga mengganggu hubungan ke saraf otak (tuli sensoris).

Secara umum karakteristik anak tunarungu khususnya pada kemampuan bahasa merupakan kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Dalam pengertian ini, tercakup semua cara untuk berkomunikasi, di mana pikiran dan perasaan dinyatakan dalam bentuk lambang atau simbol untuk mengungkapkan sesuatu pengertian seperti dengan menggunakan lisan, tulisan, isyarat, bilangan, lukisan dan mimik muka. Bahasa sangat erat kaitannya dengan perkembangan berfikir individu. (Riadin, Misyanto, dan Usop, 2017: 25).

Menurut (Kulsum, 2013: 61) terdapat faktor-faktor terjadinya tunarungu pada anak yakni:

1.      Faktor sebelum anak dilahirkan (prenatal), meliputi keturunan, cacar air, campak, toxaemia (keracunan darah), penggunaan pil kina atau obat-obatan dalam jumlah besar, kekurangan oksigen, serta kelainan organ pendengaran sejak lahir.

2.       Faktor-faktor saat anak dilahirkan (natal), yaitu rhesus (Rh) ibu dan anak yang sejenis, kelahiran secara prematur, kelahiran menggunakan forcep (alat bantu tang), serta proses bersalin yang terlalu lama.

3.    Faktor-faktor sesudah anak dilahirkan (postnatal), diantaranyainfeksi, meningitis (radang selaput otak), tunarungu perspektif yangbersifat keturunan, serta otitis media yang kronis.

Ciri-ciri anak tunarungu juga dapat dikenali melalui beberapa tanda berikut:

1.    Kemampuan verbal (verbal IQ) anak tunarungu lebih rendah dibandingkan dengan anak normal pada umumnya.

2.    KinerjaIQ anak tunarungu sama dengan anak mendengar.

3.   Daya ingat jangka pendek anak tunarungu lebih rendah dibanding anak mendengar, terutama pada informasi yang berurutan.

4.   Pada informasi serempak, anak tunarungu dengan anak pendengaran normal tidak terdapat perbedaan yang berarti.

5.   Hampir tidak ada perbedaan dalam hal daya ingat jangka panjang,

sekalipun prestasi akhir anak tunarungu biasanya akan tetap lebihrendah.

Berdasarkan pendapat di atas bahwa siswa tunarungu adalah anak yang mengalami kelainan pada indra pendengaran serta terdapat faktor-faktor yang biasa mempengaruhi anak tersebut mengalami kelainan pada indra pendengaran,sehingga dalam menjalankan peroses pembelajaran siswa tunarungu melalui symbol-simbol atau bahasa isyarat.

Tujuan, Materi, Metode, Media dan Evaluasi dari Pembelajaran

 Tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran adalah faktor yang sangat penting dalam proses pembelajaran. Dengan adanya tujuan, maka guru memiliki pedoman dan sasaraan yang akan dicapai dalam kegiatan mengajar. Apabila tujuan pembelajaran sudah jelas dan tegas, maka langkah dan kegiatan pembelajaran akan lebih terarah. Tujuan dalam pembelajaran yang telah dirumuskan hendaknya disesuaikan dengan ketersediaan waktu, sarana prasarana dan kesiapan peserta didik. Sehubungan dengan hal itu, maka seluruh kegiatan guru dan peserta didik harus diarahkan pada tercapainya tujuan yang telah diharapkan (Nata, 2009: 314)

Jika dilihat dari sisi ruang lingkupnya, tujuan pembelajaran dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:

a. Tujuan yang dirumuskan secara spesifik oleh guru yang bertolak dari   materi pelajaran yang akan disampaikan

b. Tujuan Pembelajaran Umum, yaitu tujuan pembelajaran yang sudah  tercantum dalam garis-garis besar pedoman pengajaran yang dituangkan dalam rencana pengajaran yang disiapkan oleh guru. 


Tujuan khusus yang dirumuskan oleh seorang guru harus memenuhi syarat-syarat, yaitu:

    1.  Secara spesifik menyatakan perilaku yang akan dicapai
    2.  Membatasi dalam keadaan mana pengetahuan perilaku diharapkan dapat terjadi (kondisi perubahan perilaku)
    3.  Secara spesifik menyatakan criteria perubahan perilaku dalam arti menggambarkan stanndar minimal perilaku yang dapat diterima sebagai hasil yang dicapai (Nata, 2009: 315).

2.2.2        Materi pembelajaran

Materi pembelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses belajar mengajar. Tanpa adanya materi pembelajaran proses belajar mengajar tidak akan berjalan. Oleh karena itu, guru yang akan mengajar pasti memiliki dan menguasai materi pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Materi pelajaran merupakan satu sumber belajar bagi siswa. Materi yang disebut sebagai sumber belajar ini adalah sesuatu yang membawa pesan untuk tujuan pembelajaran. Maka, seorang guru ataupun pengembang kurikulum seharusnya tidak boleh lupa harus memikirkan sejauh mana bahan-bahan yang topiknya tertera yang berhubungan dengan kebutuhan siswa pada usia tertentu dan dalam lingkungan tertentu pula (Syaifu, 2014: 44).

2.2.3        metode pembelajaran

Menurut J.R David dalam Teaching Strategies for College Class Room yang dikutip oleh Abdul Majid, mengatakan bahwa pengertian metode adalah cara untuk mencapai sesuatu. Untuk melaksanakan suatu strategi digunakan seperangkan metode pengajaran tertentu. Dalam pengertian demikian ini, maka metode pembelajaran menjadi ssalah satu unsure dalam strategi belajar mengajar. Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk menciptakan lingkungan belajar dan mengkhususkan aktivitas guru dan siswa terlibat selama proses pembelajaran ( Majid, 2014: 132).

Metode pembelajaran didefinisikan sebagai cara yang digunakan guru dalam menjalankan fungsinya dan merupakan alat untuk mencapai tujuan pembelajaran. Metode pembelajaran dengan tekhnik adalah dua hal yang berbeda. Metode pembelajaran lebih bersifat procedural, yaitu berisi tahapantahapan tertentu, sedangkan tekhnik adalah cara yang digunakan dan bersifat implementatif. Dengan kata lain, metode dapat sama, akan tetapi tekhniknya berbeda (Hamzah B. Uno & Nurdin Mohamad, 2011: 7)

Metode pembelajaran suatu cara yang digunakan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode sangat diperlukan oleh guru, penggunaan metode dapat dilakukan secara bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Penggunaan metode pembelajaran yang bervariasi akan memberikan suasana belajar yang menarik, dan tidak membosankan bagi peserta didik. Akan tetapi, bisa saja penggunaan metode yang bervariasi menjadikan kegiatan belajar tidak menguntungkan jika penggunaan metode variasinya tidak tepat. Oleh karena itulah, dalam menggunakan metode pembelajaran dibutuhkan kompetensi guru untuk memilih metode yang tepat (Syaifu, 2014: 46)

2.2.4        Media pembelajaran

Media pembelajaran adalah media yang berfungsi sebagai alat bantu untuk memperlancar penyelengaraan pembelajaran aga lebih efisien dan efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran. Media pembelajaran dapat berupa orang, makhluk hidup, benda-benda, dan segala sesuatu yang dapat digunakan guru sebagai perantara untuk menyajikan bahan pelajaran.

Pada dasarnya, setiap media pembelajaran memiliki kelebihan dan kelemahan. Hal itu sejalan dengan fungsi dari media tersebut dalam setiap penggunaannya.  Oleh karena itu, dalam menggunakan media pembelajaran, perlu mempertimbangkan beberapa hal berikut:  

a.       Media pembelajaran harus cocok atau sesuai dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu.

b.      Pendidik memahami dengan baik peranan media pembelajaran yang digunakan serta dapat memanfaatkannya secara baik sesuai dengan bahan/ materi pelajaran serta tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.

c.       Peserta didik dapat menerima dengan baik penggunaan media pembelajaran sesuai dengan kondisi dan latar belakang peserta didik, dan bakat-bakatnya

d.      Media pembelajaran haruslah memberikan dampak atau hasil yang baik serta tidak menimbulkan dampak negative terhadap perkembangan akhlak agamanya, maupun terhadap perkembangan fisik dan psikologisnya  (hamid, rahmi, masrul, safitri, munsarif dan simamata, 2020: 3-5)

 

Dari penjabaran di atas yakni Penggunaan media dalam pembelajaran haruslah disesuaikan dengan kondisi yang sedang berlangsung. Media atau alat pembelajaran yang digunakan harus sesuai dengan materi yang diajarkan, dengan adanya media atau alat pembelajaran ini sudah seharusnya dapat memudahkan guru dalam menyampaikan pembelajaran sehingga tujuan dari materi yang disampaikan dapat dicapai oleh siswa.

 

2.2.5        Evaluasi

Evaluasi merupakan komponen terakhir dalam sistem pembelajaran. Evaluasi bukan saja berfungsi untuk melihat keberhasilan siswa dalam pembelajaran, akan tetapi juga berfungsi sebagai umpan balik guru atas kinerja yang telah dilakukannya dalam proses pembelajaran. Melalui evaluasi dapat diketahui kekurangan dalam pemanfaatan berbagai komponen dalam pembelajaran.

Evaluasi hasil belajar memiliki tujuan-tujuan tertentu:

1.      Memberikan informasi tentang kemajuan siswa dalam upaya mencapai tujuantujuan belajar melalui berbagai kegiatan belajar

2.      Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan-kegiatan belajar siswa lebih lanjut, baik keseluruhan kelas maupun masing-masing individu

3.      Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan siswa, menetapkan kesulitan-kesulitannya dan menyarankan kegiatan-kegiatan remedial (perbaikan)

4.      Memberi informasi yang data digunakan sebagai dasar untuk mendorong motivasi belajar siswa dengan cara mengenal kemajuannya sendiri dan merangsannya untuk melakukan upaya perbaikan

5.      Memberikan informasi tentang semua aspek tingkah laku siswa, sehingga guru dapat membantu perkembangannya menjadi warga masyarakat dan pribadi yang berkualitas

6.      Memberikan informasi yang tepat untuk membimbing siswa memilih sekolah, atau jabatan yang sesuai dengan kecakapan, minat dan bakatnya ( astiti, 2017: 2-24)

 

Dari penjelasan di atas yakni dengan adanya evaluasi dalam pembelajaran sangatlah membantu, sehingga guru akan mengetahui sejauh mana siswa dapat memahami materi yang disampaikan. Apabila dalam proses pembelajaran tidak ada evaluasi, maka guru, siswa, orangtua/ wali siswa, serta lembaga tidak akan mengetahui hasil yang diperoleh dari pembelajaran. Oleh karena itu, evaluasi sangatlah penting dalam proses belajar mengajar.

Guru dan peserta didik

Guru 

Guru adalah pelaku utama yang merencanakan, mengarahkan, dan melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdapat dalam upaya memberikan sejumlah ilmu pengetahuan kepada peserta didik di sekolah. Seorang guru haruslah memiliki kemampuan dalam mengajar, membimbing dan membina peserta didiknya dalam kegiatan pembelajaran (Nata, 2009: 23).

Berdasarkan keputusan Menpan No. 26/ MENPAN/ 1989, Tanggal 2 Mei 1989 dijelaskan, bahwa guru terlibat langsung dalam proses pendidikan. Oleh karena itu guru memegang peranan yang sangat menentukan bagi tujuan pendidikan. Guru haruslah meningkatkan kemampuan profesinya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Pada kenyataan di lapangan, banyak dijumpai masalah berikut:

a. Penampilan (performance) guru di depan kelas dalam KBM belum memuaskan, padahal kualifikasi keguruannya beragam.

b. Kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (IPTEK) mulai menuntut adanya penyesuaian dari guru untuk mengembangkan pendidikan di sekolah (Trianto, 2009: 249-250)

Peserta Didik

Peserta didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Anak didik adalah unsur manusiawi yang sangat penting dalam kegiatan interaksi edukatif. Di jadikan sebagai pokok persoalan dalam semua gerak kegiatan pendidikan dan pengajaran. Sebagai pokok persoalan, anak didik memiliki kedudukan yang menempati posisi yang menetukan dalam sebuah interaksi. Guru tidak mempunyai arti apa-apa tanpa kehadiran anak didik sebagai subjek pembinaan. Jadi, anak didik adalah kunci yang mentukan terjadiya interaksi edukatif (Syaifu, 2014: 52)


Memahami keberagaman peserta didik memberikan dampak yang begitu besar pada keunikan bahan ajar dan system pembelajaran yang dikembangkan dan diimplementasikan. Oleh Karen itu, menganalisis karakteristik umum peserta didik adalah langkah starategis dalam mendesain pembelajaran yang dapat mengakomodasi kebutuhan masing-masing peserta didik( yaumi, 2017: 59)


Pengertian karakter

 

Pengertian karakter dapat dipahami sebagai ciri khas atau kepribadian milik seseorang yang sulit untuk dimiliki orang lain. Seperti halnya yang dikatakan oleh Gunawan (2012) mengatakan bahwa karakter tidak bisa diwariskan, karakter harus dibangun dan dikembangkan secara sadar hari demi hari dengan melalui suatu proses yang tidak instan. Karakter bukanlah sesuatu bawaan sejak lahir yang tidak dapat diubah lagi seperti sidik jari. Setiap orang bertanggung jawab atas karakternya. Kita memiliki control penuh atas karakter kita, artinya kita tidak dapat menyalahkan orang lain atas karakter kita yang baik atau buruk, karena kita yang bertanggung jawab penuh. Mengembangkan karakter adalah tanggung jawab pribadi kita sendiri.

 


Karakter terdiri dari sifat-sifat tidak egois, jujur, disiplin, ikhlas, sabar, bersyukur, bertanggung jawab, berkorban, memperbaiki diri, bersungguh-sungguh, adil, arif, bijaksana, kesatria, sederhana, komunikatif, dan inspiratif Sudewo dalam Nashir (2013 : 64-65). Dalam membangun karakter atau jati diri bangsa diperlukan lima sikap dasar yaitu jujur, terbuka, berani mengambil resiko, bertanggung jawab, memenuhi komitmen, dan kemampuan berbagi. Sesungguhnya nilai karakter tersebut protensial dimiliki manusia dengan sifat-sifat dasarnya yang baik, dalam agama sering disebut “fitrah” atau potensi dasar kemanusiaan yang asasi, dimana manusia pada dasarnya suka atau cinta terhadap hal-hal yang baik sebagaimana status dirinya selaku makhluk tuhan yang dimuliakan.


Berdasarkan definisi nilai pendidikan karakter yang telah diungkapkan oleh beberapa ahli di atas, maka peneliti menarik kesimpulan bahwa nilai pendidikan karakter adalah usaha yang dilakukan pendidik terhadap peserta didik dalam membentuk sifat atau watak kepribadian yang telah menjadi tabiat manusia sejak lahir dan dapat dibentuk melalui proses yang tidak instan. Terdapat 18 karakter hubungannya dengan diri sendiri yaitu jujur, bertanggung jawab, bergaya hidup sehat, disiplin, kerja keras, percaya diri, berjiwa wirausaha, berfikir logis, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, ingin tahu dan cinta ilmu.

Tari Khakot Tanggamus Lampung

 

Tari pada dasarnya adalah sebuah pernyataan budaya yang mengandung pesan-pesan tertentu (naratif, simbolik, dan kinestetik) . Tari merupakan ekspresi jiwa manusia yang dituangkan dalam gerak tubuh dari ujung kepala sampai ujung kaki. Sajian tari selalu dipengaruhi bahkan dipolakan oleh nilai-nilai dan konsep seni serta budaya kelompok etnis yang melahirkannya. Tari dalam kehidupan masyarakat adat lampung tidak hanya sekedar aktivitas kreatif dari suatu kelompok masyarakat, melainkan lebih dari itu, berfungsi sebagai sarana integrasi yang menyatukan individu-individu didalamnya dan sebagai salah satu unsur budaya yang berperan dalam setiap peristiwa adat. Salah satu peristiwa adat yang menghadirkan seni pertunjukan tari adalah upacara perkawinan adat.

Khakot berarti khapot (menyatu atau bersatu) yang dilakukan oleh anak mayau (prajurit) Yang dipimpin oleh khakhanggau (hulubalang) dalam iringan-iringan menuju medan pertempuran. Kemudian setelah usainya peperangan, khakot ini dipakai sebagai iringan-iringan perjalanan dalam upacara adat seperti mengiringi pengantin untuk menuju pelaminan. (Nazori Nawawi, Lidah Batin ). Khakot pada masyarakat lampung pesisir (sub-etnis sai batin) sejak dahulu mempunyai kebiasaan atau tradisi untuk di iringi dengan arak-arakan bagi pasangan pengantin, petinggi adat (penyimbang) dan tamu kehormatan, serta orang-orang yang berjasa bagi pekon atau kampung maupun marganya. Tari khakot ini ditarikan sebagai pembuka jalan arak-arakan dengan barisan terdepan. (Ezivago Tabagjaya, Pegawai Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanggamus:2017).


Khakot merupakan kosa kata dari bahasa lampung berdialek (A) yang berarti dieratkan. Makna tari khakot yaitu melindungi dan memberi rasa aman bagi petinggi adat dan masyarakatnya. Perubahan yang terjadi dalam tari khakot yaitu mengenai makna, pada saat ini tari khakot sebagai simbol atau ritual untuk menunjukan identitas budaya masyarakat Lampung. Sedangkan upaya masyarakat pekon teratas dalam mempertahankan tari khakot dengan cara merawat dan menjaga keutuhannya, keluarga-keluarga di pekon teratas dari generasi muda hingga generasi tua menjaga keutuhan kebudayaan Lampung (Sholeha, 2019). Tari khakot ditarikan oleh laki-laki karena tari khakot itu sendiri merupakan seni bela diri. Tarian ini ditarikan pada saat festival teluk semaka dan biasanya pada saat masyarakatnya sedang ada pesta perkawinan khakot sebagai pengiring pengantin dan menjadi garda depan dalam menjaga dari segala ancaman yang ada. Properti yang di gunakan pada tari khakot adalah pedang yang merupakan salah satu senjata masyarakat lampung khususnya masyarakat pesisir.

Seni tari

Seni dapat diartikan sebagai “tatanan mental”, yang berada didalam wilayah spiritualitas sesuatu yang berhubungan dengan wilayah yang lebih luas, lebih dalam, lebih kaya yang berhubungan dengan wilayah transenden, sesuatu yang melampaui, menembus, mengatasi semua yang telah di alami dan diketahui dalam hidup . Spiritualitas adalah wilayah yang “halus dan lembut”, tidak lekas terasa dan teraba bagi yang kurang peka. Hanya yang terlatih dalam kehalusan dan kelembutan perasaan, pengalaman, pengetahuan, pemikiran, “seni” baru hadir. 


Tari adalah ekspresi jiwa manusia yang di ungkapkan lewat gerakan tubuh, sehingga instrument tubuh beserta prinsip-prinsip gerak fisiknya menjadi peralatan utama bagi seorang penari, (Sumandiyo dalam Martiara, 2012:59). Tari merupakan gerak dari seluruh anggota tubuh yang selaras dengan bunyi musik, di atur oleh irama yang sesuai dengan maksud dan tujuan dalam menari 

Tari adalah keindahan, yang dinyatakan oleh kedalaman atau kekuatan rasa. Jadi tari merupakan ungkapan ekspresi jiwa dan perasaan manusia yang dituangkan melalui gerak tubuh yang diperhalus dengan nilai estetika sehingga dapat dinikmati oleh khalayak ramai (Sedyawati, 1981:71). Tari adalah kebudayaan dan kebudayaan adalah tari, dan wujud tari tidak dapat dipisahkan dari konsep budaya. Masalahnya adalah bagaimana menentukan pentingnya tari dalam kebudayaan dengan mencatat fungsi-fungsi tari didalam masyarakat. Caranya adalah dengan mengukur pentingnya tari dalam kelompok atau masyarakat, dengan mengamati secara menyeluruh apa yang ada didalam tari (Martiara,2012:4)

Tari tradisi merupakan tari yang lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat secara turun-temurun dan diwariskan dari generasi ke generasi, sehingga selama tarian tersebut masih sesuai dan diikuti masyarakat, maka masih termasuk tari tradisi (Jazuli dalam Khutniah, 2012:12). Berdasarkan penjelasan tersebut tari tradisi dapat di ungkapkan sebagai tata cara menari yang dilakukan oleh masyarakat tertentu secara terus menerus kemudian dikembangkan oleh generasi berikutnya. Penata tari berperan penting dalam menjaga eksistensi tari tradisi ketika mengalami perkembangan, sehingga tarian tersebut tetap bertahan dan lestari (Aprilina, 2014:2).