Sunday, 28 November 2021

Prinsip pembelajaran

 Prinsip-Prinsip Pembelajaran

       Menurut Chaedar Alwasila dalam Ruhimat dkk (2015:182-187) hakikat pembelajaran ialah komukasi antara peserta didik dengan lingkungan pembelajaran agara tercapai tujuan dalam upaya pembelajaran. Maka terdapat beberapa prinsip umum yang harus menjadi inspirasi bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran (peserta didik dan pendidik), sebagai berikut:

Prinsip Dasar dalam Pembelajaran

Bahwa belajar memberikan efek perubahan sikap dan moral peserta didik yang bersifat permanen.

Peserta didik memiliki potensi dan kemampuan yang merupakan benih alami untuk ditingkatkan serta dioptimalkan.

Perubahan atau pencapaian kualitas ideal itu tidak dapat tumbuh alami baik searah dalam proses pertumbuhan ke masa depan.


Prinsip Khusus Pembelajaran

  1. Prinsip perhatian dan motivasi kepada peserta didik.
  2. Prinsip keaktifan selama proses pembelajaran.
  3. Prinsip pengulangan mata pembelajaran
  4. Prinsip keterlibatan langsung/berpengalaman.
  5. Prinsip tantangan pada pembelajaran.
  6. Prinsip perbedaan individual.
  7. Prinsip balikan dan penguatan.

Menurut Ali (2014) semua teori mengenai dasar-dasar pembelajaran yang telah dikemukakan para tokoh terdapat persamaan maupun perbedaan. Dari prinsip inilah timbulnya beberapa prinsip yang berlaku umum sehingga dapat dipergunakan sebagai landasan utama dalam proses pembelajaran, baik guna untukpeserta didik maupun pendidik dalam tujuan untuk maksimalkan pelaksanaan pembelajaran.

Prinsip tersebut antara lain: 

  1. Memotivasi dan memberikan perhatian
  2. Keaktifan
  3. Berpengalaman

Mata pelajaran seni budaya

 Setiap mata pelajaran memiliki tujuan tersendiri yang mana selalu mengacu kepada kurikulum dan tujuan pendidikan. Pendidikan seni salah satunya terdapat nilai-nilai moral yang bisa ditanamkan untuk membangun karakter siswa. Pendidikan seni tersebut terwujud dalam pembelajaran seni budaya dan wajib dilaksanakan disetiap jenjang pendidikan (Raharja & Retnowati, 2014: 288). Pendidikan seni budaya sangat penting dilaksanakan agar peserta didik dapat membangun pribadi yang harmonis pada dirinya untuk mencapai muktikecerdasan yang maksimal.


Menurut Damasio dalam Rohidi (2014: 2) telah menyarankan bahwa pendidikan seni, dengan menggalakkan pembangunan emosi, akan mampu mengembangkan pembangunan kognitif dan emosi, dan selanjutnya memberi sumbangan pada pembangunan keamanan. Kondisi seperti ini akan mempengaruhi generasi baru di Indonesia pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, pendidikan seni menjadi sangat peting untuk membangun generasi yang kreatif, memiliki kesadaran terhadap budaya, memiliki rasa toleran terhadap lingkungan sekitar, dan menciptakan peluang kasih sayang kepada sesama.


Mata pelajaran seni budaya didalamnya terdapat beberapa yang memiliki kekhasan masing-masing, diantaranya bidang seni rupa, seni tari, seni musik, dan keterampilan. Semua bidang seni tersebut bisa memberikan pengalaman dan rangsangan belajar kepada siswa agar dapat mengembangkan kosepsi, apresiasi, dan kreasinya. Pada era perkembangan dunia teknologi saat ini membuat pendidikan seni menghadapi tantangan perluasan diberbagai bidang. Hal ini tentunya membuat pembelajaran seni budaya harus dilaksanakan dengan maksimal, agar siswa diharapkan mampu memilih dan mengembangkan potensi dirinya secara maksimal.

Saturday, 27 November 2021

Rangkuman jurnal SELFIE : BUDAYA IDENTITAS REMAJA SURABAYA IDEALITA ISMANTO

 Latar Belakang 

Budaya adalah salah satu cara hidup yang berkembnag, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi kegenerasi. Budaya popular yang beredar di masyarakat Indonesia bukan saja marak berasal dari produksi local, melainkan berasal dari budaya global. Salah satu budaya yang saat ini sedang digandrungi oleh para remaja adalah selfie di Instagram. Foto selfie  remaja di Indonesia  saat ini hanya berpusat pada media hiburan. Selfie sendiri berasal dari tahun 1839 oleh fotografer Amerika bernama Robert Cornelius. Telah banyak perkembangan dalam dunia fotografi yang akhirnya mempengaruhi masyarakat umum dunia di dalam mendokumentasikan kehidupannya melalui media fotografi. Ketika munculnya Kodak Brownie yang berukuran kotak di tahun 1900, telah bembawa perkembangan yang cukup besar untuk selfie (Mrazkova, 1987 : 36). Kecenderungan remaja Indonesia dengan banyaknya ppenggunaan internet saat ini tidak terlepas dari tuntutan gaya hidup yang memaksa merek terus berubah. Dalam penelitian ini data diambil secara empiris melalui remaja-remaja yang berselfie di tempat tinggal di Surabaya.Populasinnya yaitu remaja generasi melenial.


Isi Pembahasan

Remaja adalah salah satu konsumen terbesar internet saat ini. Menurut wawancara yang dilakukan peneliti dengan Ketua Dewan Pendidikan Surabaya, Dr. Martadi, M.Pd, fungsi internet bagi anak muda saat ini yakni pertama adalah mencari informasi, kedua sebagai penghubung antara teman lama dan baru dan ketiga sebagai media hiburan. Sebagai media hiburan, anak muda saat ini banyak menggunakan media sosial yang beragam seperti instagram, snap chat, facebook, ataupun twitter. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif eksploratif. Penulis membagikan kusioner  kepada siswa usia 15 hingga 18 tahun sebanyak 593 siswa pada bulan Februari. Hasil dari kuesioner tersebut  masuk kedalam kategori teori uses and gratification yang merupakan kebutuhan pelarian yang diperlukan remaja untuk melarikan diri dari suasana tegang, emosi, kesepian dan tidak adanya dukungan sosial di sekelilingnya.

Sesuai dengan perhitungan angket yang disebarkan pada beberapa SMA di Surabaya, terdapat paparan hasil riset bahwa remaja di Surabaya sendiri tidak memiliki rasa percaya diri yang tinggi untu menerima diri mereka sebagai pribadi yang berkarakter dan berbudi pekerti. Nilai positif dalam foto selfie konteks peddidikan yaitu dapat dijadikan sebagai media ekspresi diri, dapat membangun rasa percaya diri, dapat memperoleh teman baru lewat dunia media sosial dan dapat juga digunakan sebagai endordment suatu produk. Apabila seorang remaja melakukan foto selfie  dengan muatan tertentu, misalnya mengampanyekan tentang anti korupsi atau budaya bersih dapat memberikan hal positif bagi anak remaja. Dampak negative pada foto selfie yakni dapat membuat kecanduan pada anak-anak yang melakukan dan mengunggah di media sosial. Jika sehari tidak melakukan foto selfie pasti tidak percaya diri. 


Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis visual foto selfie dalam frame komunikasi visual dapat disimpulkan bahwa foto selfie remaja di Surabaya merupakan pemaknaan dari remaja sebagai metadata, visualisasi dan teks terbuka yang mengandung muatan motif hiburan semata. Kepercayaan diri remaja dapat diatasi dengan adanya kurikulum pendidikan karakter yang berbudi luhur dan kuat agar dapat menjadi fondasi dan filterisasi dari dampak dunia visual saat ini.

Friday, 26 November 2021

Prosedur pengembangan 4D: Thiagarajan, R&D

  Salah satu prosedur pengembangan dapat menggunakan modifikasi 4-D Thiagarajan (Suryaningtyas, 2013: 12) adalah sebagai berikut :

 1. Tahap pendefinisian (Define)

Kegiatan yang dilakukan dalam tahap ini adalah menetapkan dan mendefinisikan syarat-syarat yang akan digunakan dalam penelitian. Secara umum penetapan dan pendefinisian dilakukan untuk memperoleh analisis kebutuhan dalam penelitian. Analisis kebutuhan tersebut disesuaikan dengan syarat-syarat produk yang dikembangkan serta kebutuhan penggunaan model penelitian yang cocok.

 2.Tahap perancangan(Design)

Pada tahap ini Thiagarajan membagi tahap perencanaan dalam empat kegiatan yaitu: menyusun tes kriteria, memilih media, pemilihan bentuk penyajian, dan mensimulasikanrancangan.

3. Tahap Pengembangan(Develop)

Tahap develop atau pengembangan ini oleh Thiagarajan dibagi menjadi dua kegiatan. Kegiatan yang pertama adalah tahap untuk melakukan penilaian terhadap rancangan produk oleh ahli yang sesuai dengan bidangnya. Kegiatan yang kedua adalah kegiatan penilaian dari responden terhadap rancangan produk yang sudah dibuat. Pada kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui data respon, reaksi atau komentar dari siswa dan guru sebagai calon pengguna produk.


 4.Tahap penyebaran(Disseminate)

Tahap penyebaran ini dilakukan untuk mensosialisasikan produk yang dihasilkan dan mendistribusikannya kecalonpenggunanya. Pendistribusian ini diberikan kepada guru atau peserta didik yang akan menggunakan produk yang telah dikembangkan.


Karena penelitian pengembangan menghasilkan produk yang dapat langsung digunakan oleh masyarakat ataupun instansi pendidikan, maka penelitian pengembangan ini cukup memiliki urgensi yang tinggi baik untuk guru ataupun siswa

Penelitian pengembangan : ciri-ciri R&D

 Pengembangan adalah suatu proses atau cara yang digunakan untuk mengembangkan sesuatu untuk menciptakan produk baru maupun mengembangkan produk yang sudah ada. Penelitian dan pengembangan merupakan metode yang digunakan untuk menghasilkan sebuah produk tertentu melalui proses pengembangan (Sugiyono, 2012: 407). Penelitian pengembangan bertujuan untuk menghasilkan atau mengembangkan sebuah produk. Produk dari penelitian pengembangan dapat berupa media pembelajaran, model pembelajaran, multimedia atau perangkat pembelajaran dan lain-lain.


Penelitian pengembangan mempunyai ciri-ciri berupa produk yang dihasilkan dapat dirasakan secara langsung untuk pembelajaran. Menurut Moh. Ainin (2013: 98) ciri-ciri dari penelitian pengembangan tersebut sebagai berikut:

1. Produk berbasis masalah

Produk yang dihasilkan dalam penelitian pengembangan ini harus dibuat yang disesuaikan dengan permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran. Oleh karena itu, langkah awal yang harus dilakukan adalah studi pendahuluan untuk menghasilkan produk yang relevan dengankebutuhan.

2. Uji cobap 

Untuk menghasilkan produk yang layak untuk digunakan, maka perlu dilakukan uji coba produk atau penilaian terhadap produk yang dikembangkan. Penilaian tersebut bisa diberikan kepada ahli bidang produk dan calon pengguna.

3. Revisi produk

Produk yang dihasilkan dalam penelitian pengembangan tidak langsung diaplikasikan dalam pembelajaran. Akan tetapi, setelah produk yang dihasilkan diberi penilaian oleh para ahli,pengguna, maupun uji lapangan, maka dari penilaian tersebut dapat dilihat produk yang dihasilkan harus direvisi atau tidak.

4. Tidak menguji teori

Hakikatnya tujuan dalam penelitian pengembangan bukan untuk menguji teori, namun mengembangkan teori untuk produk yang dihasilkan.

Tujuan dan fungsi evaluasi hasil belajar

 

Menurut Arikunto (dalam Elhefni, 2011: 314-315) di dalam evaluasi hasil belajar terdapat tujuan atau fungsi, yaitu sebagai berikut:

1)   Evaluasi berfungsi selektif

Dengan cara mengadakan evaluasi,  guru  memiliki  cara untuk mengadakan seleksi terhadap siswa. Evaluasi itu sendiri memiliki tujuan, yaitu untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu, naik kelas atau tingkatan berikutnya, untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa, dan untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah dan sebagainya.

2)   Evaluasi berfungsi diagnostik

Apabila    alat    yang    digunakan    dalam    evaluasi    cukup memenuhi  persyaratan,  maka  melihat  hasilnya,  guru  akan mengetahui  kelemahan  siswa.  Di  samping  itu  diketahui pula   sebab-sebab   kelemahan   itu.   Dengan   diketahuinya sebab kelemahan dari kelemahan tersebut,  akan  lebih  mudah  untuk memecahkan kesulitan tersebut dan mencari cara untuk mengatasinya.

3)   Evaluasi berfungsi penempatan

Setiap  siswa  sejak  lahirnya  telah  membawa  bakat  sendiri-sendiri    sehingga    pelajaran    akan    lebih    efektif    apabila disesuaikan   dengan   pembawaan   yang   ada.   Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan, adalah pengajaran   secara   kelompok.   Untuk   dapat   menentukan dengan   pasti di   kelompok   mana   seorang   siswa   harus di tempatkan dalam situasi pembelajaran yang tepat sesuai dengan tingkat kemampuan siswa. 

Dirman dan Cicih Juarsih (2014: 33) tujuan utama evaluasi hasil belajar adalah untuk mengetahui kefektifan proses dan hasil dari pembelajaran yang telah dilaksanakan dan untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, tingkat keberhasilan tersebut dapat dilihat dari skala nilai berupa huruf, kata atau simbol.

 

Mengacu pada Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan memiliki beberapa macam jenis penilaian atau evaluasi hasil belajar yaitu Ulangan Harian yang dilaksanakan untuk mengukur pencapaian pada peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD), Ulangan Tengah Semester dilaksanakan setelah melakukan kegiatan pembelajaran 8-9  minggu, Ulangan Akhir Semester ialah kegiatan yang dilaksanakan guna untuk mengukur pencapaian standar kompetensi pada akhir semester ganjil, Ulangan Kenaikan Kelas dilaksanakan diakhir semester genap, Ujian Sekolah dilaksanakan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi yang diperoleh peserta didik yang merupakan salah satu syarat kelulusan, dan Ujian Nasional dilaksanakan setiap tahun oleh Depdiknas dan Prosedur Operasional Standar (POS) yang diterbitkan oleh BSNP.

 

Berdasarkan pendapat di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi hasil belajar dibutuhkan untuk melihat sudah baik atau belumnya proses dan hasil pembelajaran yang telah dilaksanakan, hal tersebut dapat berupa angka, huruf, kata, atau simbol. Evaluasi hasil belajar dapat dilaksanakan pada saat Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester, Ulangan Kenaikan Kelas, Ujian Sekolah, dan Ujian Nasional. 

Evaluasi hasil belajar

 Evaluasi merupakan suatu komponen pendidikan yang harus dilaksanakan secara sistematis dan terencana sebagai alat ukur keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran (Faizah, 2019: 44). Seperti yang dikatakan (Mahmudi, 2011: 112) tolak ukur keberhasilan suatu program dapat diketahui dengan diadakannya evaluasi yang merupakan proses pengumpulan informasi untuk membantu pihak-pihak tertentu mengambil keputusan tentang suatu objek. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan bagian penting yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan serta menjadi tolak ukur suatu keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran. Dalam proses tersebut dibutuhkan pengumpulan informasi tentang suatu objek yang akan dievaluasi.

 

Proses belajar terjadi karena adanya suatu tujuan yang ingin dicapai. Tujuan yang dimaksud ialah berupa hasil belajar. Hasil belajar harus menunjukan suatu perubahan tingkah laku. Menurut (Nurmala et al., 2014: 6) hasil belajar ialah  kemampuan yang diperoleh individu setelah proses belajar berlangsung, yang dapat memberikan perubahan tingkah laku baik pengetahuan, pemahaman, sikap dan keterampilan siswa sehingga menjadi lebih baik dari sebelumnya. Sedangkan menurut Sudjana (dalam Firmansyah, 2015: 37) hasil belajar adalah kemampuan- kemampuan yang telah dimiliki oleh siswa setelah ia mengalami proses belajarnya. Berdasarkan yang dikemukakan toleh Nurmala dan Sudjana, dapat disimpulkan bahwa hasil belajar merupakan kemampuan yang diperoleh siswa setelah mengalami proses belajar yang dapat dilihat dari perubahan tingkah lakunya.

 

Berdasarkan pengertian yang telah dipaparkan para ahli mengenai evaluasi dan hasil belajar, maka dapat disimpulkan bahwa evaluasi hasil belajar merupakan suatu proses yang bersifat kontinu dan sistematis yang bertujuan untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran sudah tercapai dengan baik atau belum